Majelis Ulama Indonesia (MUI) bersama dengan Dewan Masjid Indonesia (DMI) menerapkan konsep baru pada lingkungan masjid yang disebut Eco Masjid.
Setelah menjalankan ibadah puasa selama satu bulan penuh, Idulfitri menjadi hari kemenangan bagi umat muslim. Tidak hanya menang melawan godaan haus dan lapar, melainkan juga mendorong diri untuk terus melakukan kebaikan bagi lingkungan hidup.
Menko Maritim Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan siap menindak tegas para pelaku usaha yang mencemari Sungai Citarum.
Setelah menyambangi beberapa tempat di Papua Barat dan Bali, kapal legendaris Rainbow Warrior III milik Greenpeace tiba di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara pada 23 April 2018 pukul 08.00 WIB.
Di Hari Bumi WWF Indonesia berkolaborasi dengan PT Bank HSBC Indonesia mengadakan Water Wise Festival.CEO WWF-Indonesia Rizal Malik mengatakan, kelangkaan sumber air diprediksi akan meningkat sekitar 3 miliar orang pada tahun 2050.
Jika ada nominasi hewan yang dijuluki “Penjelajah Samudra”, bisa jadi penyu adalah pemenangnya. Fakta menjelaskan bahwa penyu dapat menempuh jarak ribuan kilometer untuk bermigrasi bahkan hingga menyeberangi benua yang berbeda.
Bank Sampah Induk Cimahi, disingkat menjadi Bank Samici, merupakan bank sampah induk satu-satunya di Cimahi dan akan menjadi andalah Cimahi untuk program Zero Waste Cities.
Dalam acara International Zero Waste Cities Conference (IZWCC) 2018, tiga kota di Jawa Barat ditargetkan menjadi kota percontohan penerapan konsep zero waste cities. Ketiga kota tersebut adalah Kota Bandung, Kota Cimahi, dan Kabupaten Bandung.
Untuk pertama kalinya International Zero Waste Cities Conference (IZWCC) diselenggarakan pada tanggal 5-7 Maret 2018 di Bandung, Jawa Barat.
Penurunan kapasitas manusia saat ini merupakan tanda adanya perubahan lingkungan hidup, termasuk ikllim.
Proyek pembangunan pariwisata di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil yang semakin masif dilakukan oleh pemerintah dengan mengesahkan Badan Otoritas Pariwisata (BOP) mendapatkan penolakan keras dari masyarakat.
Kemenko Bidang Kemaritiman menggandeng Bappenas, Kementerian ESDM, LIPI, KemenLHK, UNESCO dan Kementerian Pariwisata melakukan penyusunan Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) dan Petunjuk Teknis (Juknis) Pengembangan Geopark Indonesia.
Hingga kini penegakan aturan Extended Producers Responsibility/EPR jalan di tempat padahal hal ini sudah diatur dalam UU Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah.










































