
perhutanan sosial


Sedikitnya 2,7 juta hektar hutan alam primer dan lahan gambut hilang selama enam tahun pelaksanaan kebijakan penundaan pemberian izin baru dan penyempurnaan tata kelola hutan alam primer dan lahan gambut.

Penerapan produksi dan konsumsi yang bertanggung jawab perlu peran serta semua pihak, baik oleh pemerintah, pelaku usaha maupun masyarakat.

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya mengatakan bahwa selama ini pengembangan izin-izin berbasis masyarakat khususnya HTR menghadapi sejumlah kendala, utamanya adalah permasalahan pembiayaan.

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) berencana menerapkan konsep pengendalian masalah pertambangan rakyat tanpa izin di kawasan hutan, khususnya di dalam kawasan hutan konservasi.

Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) mengatakan bahwa saat ini terdapat 10,2 juta penduduk yang belum sejahtera berada di kawasan hutan karena belum adanya aspek legal pengelolaan kawasan hutan.


Revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 71 Tahun 2014 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut dipastikan akan rampung minggu ini.

Jakarta (Greeners) – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) berencana akan memberikan izin sekitar 12,7 juta hektare lahan perhutanan sosial untuk dikelola oleh masyarakat di sekitar kawasan hutan. Sekretaris Jenderal […]