Jakarta (Greeners) – Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisal Nurofiq, melakukan kunjungan kerja ke Pasar Bauntung Banjarbaru dan Pasar Pandu Banjarmasin pada Sabtu (15/3). Hanif meninjau sistem pengelolaan sampah di pasar tradisional. Selain itu, ia juga meninjau Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Basirih.
Di Pasar Bauntung Banjarbaru, Hanif berdiskusi dengan para pedagang mengenai sistem pengelolaan sampah yang telah diterapkan. Salah satu pedagang menjelaskan bahwa setiap sore ada pengumpulan sampah. Pihak pasar mengelola sampah organik untuk mereka jadikan pakan ternak.
BACA JUGA: UGM Bersama Sejumlah Kampus di DIY Kolaborasi Atasi Masalah Sampah
Menariknya, pasar ini memiliki bank sampah yang menampung sampah karton dan plastik. Sampah organik mereka kelola dengan metode komposting dengan budidaya maggot. Selain itu, Hanif juga bertemu dengan pembeli yang membawa tas belanja sendiri. Hal itu sebagai langkah sederhana untuk mengurangi penggunaan sampah plastik sekali pakai.
Selanjutnya, Hanif juga mengunjungi rumah pemilahan sampah di Pasar Pandu Banjarmasin. Tempat tersebut menjadi pusat pengelolaan sampah pasar tersebut. Di sana, Hanif mengapresiasi pengelola sampah karena pasar terlihat bersih dan rapi.
Strategi Perbaikan TPA Basirih
Setelah mengunjungi pasar, Hanif menyoroti TPA Basirih sebagai tantangan utama dalam upaya pengelolaan sampah yang ada di Banjarmasin. Berdasarkan data terbaru, konversi timbulan sampah di Banjarmasin dan Barito Kuala mencapat angka 0,85 kilogram per orang setiap harinya. Artinya, ada konsekuensi biaya besar dalam pengelolaannya.
TPA yang berdiri tahun 1997 ini tampak kurang optimal dalam pengelolaannya. Hal itu menjadi alasan mengapa banyak sampah berserakan.
BACA JUGA: KLH Dorong Pesantren Terlibat Aktif Kelola Sampah
“TPA bukan hanya tempat membuang sampah. TPA harus menjadi bagian dari sistem pengelolaan yang lebih efektif. Kita harus memastikan bahwa pengelolaan sampah tidak hanya bergantung pada pembuangan akhir, tetapi dimulai dari pengurangan sumbernya,” kata Hanif.
Dalam diskusinya bersama pemerintah daerah dan pengelola TPA, Hanif menyampaikan strategi perbaikan TPA Basirih, termasuk menerbitkan dua kebijakan. Di antaranya surat penghentian open dumping di TPA yang tidak memunuhi standar dan arahan kepada walikota Banjarmasin dan bupati Barito Kuala untuk menerapkan tata kelola sampah yang lebih ketat.
Tidak lupa, Hanif mengajak masyarakat dan industri setempat untuk bersama-sama memperbaiki sistem pengelolaan sampah.
“Masyarakat harus aktif kelola sampah. Industri wajib terlibat sebagai bagian dari solosi dan pemerintah harus memperketat regulasi agar semua pihak menjalankan tanggung jawabnya,” tambahnya.
Penulis: Dini Jembar Wardani
Editor: Indiana Malia