Aparat Razia Pertambangan Ilegal di Singkawang

Reading time: 2 menit

Singkawang, Kalbar – Razia gabungan dari pihak kepolisian bersama TNI, Satuan Polisi Pamong Praja dan satuan kerja perangkat daerah di Kota Singawang menyisir lokasi Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kelurahan Sanggau Kulor, Kecamatan Singkawang Tengah, Selasa (1/10) siang.

Kepala Polres Singkawang, AKBP Andreas Widihandoko menyebutkan razia ini berawal dari pengaduan pihak perusahaan daerah air minum setempat jika aktivitas itu telah merusak sumber air serta areal persawahan.

Ia melanjutkan, sebelumnya sudah mengimbau agar mereka menghentikan aktivitas itu. “Razia ini memang sudah lama direncanakan. Tetapi karena membutuhkan kekuatan yang besar dan dikhawatir ada bentrok, makanya baru kali ini dilakukan,” kata Widihandoko.

Aparat gabungan tersebut jumlahnya 118 orang. Ia menambahkan, agar aktivitas itu tidak berlanjut, dilakukan pemusnahan barang bukti di lokasi, diantaranya mesin dompeng, pipa, selang, serta peralatan tambang lainnya. Selain dibakar, ada juga yang dibuang ke sungai atau dihancurkan menggunakan martil.

Pihak kepolisian akan terus menyelidiki siapa pemilik peralatan tambang tersebut. Ia menegaskan, untuk menyelamatkan Singkawang harus secara sinergi karena tidak hanya aparat keamanan dan pemerintah, namun juga masyarakat yang tinggal di dekat lokasi.

Ia menyarankan agar para pekerja PETI itu untuk mencari pekerjaan lain. “Kita ingatkan mereka agar sadar, karena aktivitas PETI bisa merusak lingkungan. Jangan hanya semata-mata keuntungan yang kecil, harus menghancurkan lingkungan. Kalau sudah dirusak, yang akan diteruskan ke generasi berikutnya apa,” kata dia mengingatkan.

Saat razia, petugas dibagi dalam dua tim. Namun saat tiba di lokasi, tidak ada satu orangpun terlihat. Mereka meninggalkan mesin untuk mengeruk tanah. Diduga ada kebocoran informasi sehingga pelaku sudah kabur terlebih dahulu.

Setidaknya terdapat 10 mesin tambang yang dimusnahkan petugas. Kondisi sekitar lokasi terlihat sudah rusak parah. Tak jauh dari situ, terdapat permukiman warga.

Gunawan, warga Jalan Sudirman, Singkawang Tengah, menyambut baik tindakan tegas petugas. “Kalau sampai sumber air minum tercemar, yang terkena dampak seluruh warga Kota Singkawang,” kata Gunawan. Ia pun berharap tindakan tegas petugas terus berlanjut ke lokasi lain yang menjadi tempat PETI di Kota Singkawang dan sekitarnya.

Kota Singkawang terletak 145 kilometer sebelah utara Kota Pontianak. Kota berjuluk Seribu Kelenteng itu dikenal sebagai salah satu sumber emas, serta daerah di sekitarnya seperti Monterado dan Samalantan yang masuk wilayah Kabupaten Bengkayang. (G26)

Top