Berita Harian
KLHK menerbitkan Kepmen tentang Penetapan Peta Indikatif Penghentian Pemberian Izin Baru (PIPPIB) Hutan Alam Primer dan Lahan Gambut Tahun 2020 Periode II. Penerbitan Kepmen merupakan upaya KLHK memperbaiki tata kelola hutan alam primer dan lahan gambut guna menurunkan emisi dari deforestasi dan degradasi hutan.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terus mendorong pemanfaatan energi baru dan terbarukan. Salah satu upaya yang Kementerian ESDM tawarkan adalah co-firing pada Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU).
Koalisi masyarakat sipil Indonesia untuk energi bersih dibuat geger oleh pencantuman energi nuklir pada draf Rancangan Undang-undang Energi Terbarukan (RUU EBT).
Organisasi yang menyingkap risiko deforestasi bank dan investor, Forests and Finance, menemukan uang yang diinvestasikan pada Lembaga Jasa Keuangan (LJK) berdampak buruk pada lingkungan.
Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Energi Baru dan Terbarukan (EBT) sudah memasuki tahap Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di Komisi VII DPR-RI. Koalisi Masyarakat Sipil Indonesia untuk Energi Bersih menyatakan rancangan tersebut sangat penting untuk menciptakan mekanisme pasar bagi energi terbarukan di Tanah Air.
Hari Tani kali ini merupakan momentum gerakan rakyat untuk memperjuangkan gerakan lingkungan, masyarakat adat, buruh, petani, dan warga miskin kota.
Strategi dan Rencana Aksi (SRAK) Badak Indonesia yang disusun pada 1990 memperkirakan 400 badak sumatra akan hidup di Indonesia pada periode 1993-2003. Namun, ahli pada lokakarya penyusunan Rencana Aksi Darurat (RAD) 2019 memprediksi populasi badak sumatra (Dicerorhinus sumatrensis) merosot ke angka kurang dari seratus.
Hujan berintensitas tinggi di beberapa wilayah seperti Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Kota Depok, dan DKI Jakarta membawa sampah yang hanyut dari hulu hingga hilir. Total sampah yang terkumpul di dua titik badan air Jakarta hingga Selasa (22/09/2020) sebanyak 2.883 meter kubik.
Kebakaran hutan melepaskan gas metana, yakni gas rumah kaca yang 21 kali lebih beracun daripada karbon dioksida dan senyawa ini berbahaya bagi lapisan ozon.
Diperlukan kerja sama dalam untuk membangun infrastruktur bagi pesepeda dengan melibatkan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
YLKI menyampaikan bahwa air kemasan galon sekali pakai bertentangan dengan pengendalian plastik sekali pakai pada produk pangan yang dicanangkan pemerintah.
Undang-Undang Nomor 50 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok Pokok Agraria telah mensyaratkan untuk membuat peraturan daerah.
Dana sebesar USD 103,78 juta yang diterima pemerintah dari Global Climate Fund dinilai perlu diprioritaskan untuk menurunkan deforestasi di Indonesia.










































