Berita Harian
Krisis iklim dan gangguan lingkungan konvensional merupakan masalah bagi setiap negara. Konservasi sebagai upaya pemeliharan dan perlindungan sumber daya alam bisa jadi salah satu solusi agar lingkungan dapat bertahan untuk generasi mendatang. Sebagai masalah global, penyelesaian masalah lingkungan melalui konservasi perlu kerja sama lintas sektor dan lintas negara. Bahkan, tujuan konservasi tidak hanya terdiri dari satu jenis gender saja.
Beragam jenis flora yang melimpah merupakan bagian dari kekayaan hayati di Indonesia. Dengan potensi tersebut, Indonesia bisa mendukung ekosistem hortikultura atau seni bercocok tanam. Meski saat ini jumlah dan jenis flora di Bumi Pertiwi sudah melimpah, tapi masih banyak jenis flora yang belum tereksplorasi. Eksplorasi tersebut bisa semakin meningkatkan ekosistem Hortikultura di Indonesia.
Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta telah menangani sebanyak 1.213 kilogram limbah masker sekali pakai dari rumah tangga, sedangkan untuk Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Fasyankes) di Jakarta mencapai 4.669 ton selama masa pandemi Covid-19.
Orang utan adalah salah satu spesies endemik Indonesia yang masuk kategori dilindungi. Perlindungan bagi orang utan tercantum dalam berbagai regulasi baik nasional maupun internasional. Meski begitu, orang utan kerap menjadi korban dari perburuan liar dan perdagangan ilegal, bahkan kejahatan transnasional. Baru-baru ini, Indonesia memulangkan sebelas orang utan korban kejahatan transnasional.
Tim Advokasi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta mengkritisi lambannya proses Gugatan Warga Negara atas Pencemaran Udara Jakarta di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. LBH Jakarta membandingkan kasus serupa di wilayah lain yang biasanya selesai dalam waktu yang lebih singkat.
Dari pengumpulan data Greenpeace Indonesia kualitas udara selama masa PSBB mayoritas masih dalam kategori Sedang hingga Tidak Sehat.
Aktivis perikanan dan kelautan mengkritisi Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang mereka nilai kehilangan objektivitas dan orisininalitas. Terutama dalam merumuskan kebijakan tentang penggunaan alat tangkap. Menurut para aktivis, inkonsistensi aturan akan berdampak buruk pada tata kelola perikanan yang bisa merusak keberlanjutan sumber daya ikan.
Perusahaan harus menyeimbangkan proses bisnis dengan pelestarian alam dan lingkungan. Industri harus mengikuti rambu-rambu dan standar yang ditetapkan. Harus ada tekanan kepada industri agar meningkatkan kinerja pengelolaan lingkungan, pemberdayaan masyarakat, dan pasar.
Baru-baru ini Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Gadjah Mada (UGM) menerbitkan survei Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Survei terhadap 1.073 UMKM tersebut mendapati situasi pelik pandemi Covid-19 tidak menyurutkan pengusaha UMKM dalam komitmennya terhadap praktik bisnis ramah lingkungan.
Direktorat Lingkungan Hidup, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas) telah menganalisis timbulan dan kebijakan pengelolaan limbah B3. Dalam analisis tersebut terdapat proyeksi penggunaan merkuri pada tahun 2045 sebanyak 8234.1 per tahun atau dua kali lipat dari 2019. Salah satu masalah terbesar dalam pengelolaan merkuri adalah Sektor pertambangan tanpa izin (PETI).
Laporan Direktorat Penelitian dan Pengembangan Komisi Pemberantasan Korupsi (Litbang KPK) “Studi Potensi Benturan Kepentingan Dalam Pendanaan Pilkada 2015” memaparkan gap biaya Pilkada dan kemampuan finansial calon yang berisiko memunculkan benturan kepentingan. Gap biaya memunculkan para penyokong dana yang nantinya akan menagih janji kepada para calon. Seperti di daerah yang kaya akan sumber daya alam, biasanya keinginan yang diminta para penyokong dana pun seperti permudahan izin usaha atau keamanan dalam menjalankan bisnis.
Gerakan #BersihkanIndonesia meluncurkan laporan terbaru berjudul “Pilkada 2020: Vaksin Imunitas Bagi Oligarki”. Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di 270 wilayah di Indonesia pada hari ini tak hanya berpotensi menjadi klaster baru penyebaran Covid-19, tapi juga menjadi momentum bagi industri ekstraktif tambang dan energi kotor batu bara untuk menstimulus Proyek Strategis Nasional (PSN).
Ekonomi sirkular menjadi salah satu opsi menggerakan ekonomi tanpa membebani lingkungan. Dalam perpektif ini sampah memiliki nilai ekonomi melalui serangkaian proses pengelolaan. Indonesia bisa jadi telah menerapkan konsep yang sama sejak lama. Hanya saja proses dan bentuknya berbeda dari negara maju khususnya di Eropa.







































