Berita Harian
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian memutuskan untuk melakukan impor garam sebanyak 3,07 juta ton. Angka impor garam ini mengalami kenaikan dibandingkan tahun 2020 yang tercatat sebanyak 2,7 juta ton.
PT. Kencana Wilsa berencana mengelola lahan seluas 5.010 ha –yang mayoritas merupakan milik masyarakat Dayak Tunjung– menjadi pertambangan batu bara. Lahan yang mengkapling kawasan Gunung Layung dan pemukiman warga, saat ini sedang melakukan pembukaan jalan houling dan jeti.
Hari air sedunia 2021 menjadi pengingat betapa pentingnya air dalam hidup kita.
Nexus3 dan BAN mendesak pemerintah Indonesia sebagai pihak Basel untuk menyita pengiriman ilegal peti kemas berisikan limbah plastik yang berasal dari AS.
Climate News Network memeriksa sembilan perusahaan publik dengan emisi tertinggi; semuanya adalah bisnis raksasa dari bidang bahan bakar fosil: Chevron, ExxonMobil, BP, Royal Dutch Shell, ConocoPhillips, dan Total.
Keputusan pemerintah mengeluarkan limbah batu bara yaitu Fly Ash and Bottom Ash (FABA) dari kategori limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) mendapat catatan merah –khususnya dari aktivis lingkungan.
Direktur Jenderal Ketenagalistrikan KemenESDM, Rida Mulyana, mengakui pemanfaatan FABA PLTU masih minim. Dia optimis adanya PP 22/2021 bakal membuat nasib FABA PLTU tidak hanya berakhir menjadi timbunan.
Pemerintah mengubah status sejumlah limbah Bahan Beracun dan Berbahaya (B3) menjadi limbah non-B3 yang tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan.
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia menetapkan aturan turunan Undang-Undang Cipta Kerja salah satunya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 27 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Kelautan dan Perikanan.
Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi, menyarankan Indonesia untuk segera meninggalkan BBM yang tidak ramah lingkungan dan mengancam kesehatan.
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) merilis data penurunan laju deforestasi 2019-2020, yaitu pada angka 115,46 ribu hektar (ha) atau 79 persen. Pakar lingkungan hidup mengimbau pemerintah untuk tidak lantas terlalu cepat puas akan data ini. Mereka mengingatkan perlunya melihat gambaran riil atas penggundulan hutan di dalam negeri.
Dalam Permen LHK nomor 75 tahun 2019, produsen memiliki tenggat waktu hingga 28 Februari 2021 untuk menyusun peta jalan atau road map pengurangan sampahnya. Terdapat 15 produsen yang terbagi ke dalam kelompok Manufaktur dan Ritel yang telah menyelesaikan peta jalan tersebut.
Paradigma pembangunan di Tanah Air masih selalu memandang alam sebagai objek eksploitasi. Dampaknya, warga negara tidak terlindungi dari bencana ekologis, konflik dan sengketa terkait pengelolaan alam, serta terancamnya hak generasi […]










































