Konsumen Berhak Tahu Komitmen Produsen Kurangi Kemasan Plastiknya

Reading time: 3 menit
Timbulan sampah kemasan plastik
Timbulan sampah plastik cemari lingkungan. Foto: Shutterstock

Jakarta (Greeners) – Produsen kemasan plastik sekali pakai perlu terbuka terkait upaya pengurangan sampah plastik dari setiap kemasan produknya kepada publik. Dengan keterbukaan informasi publik ini memberi ruang kepada konsumen mengawal komitmen produsen dalam mengurangi potensi timbulan sampah di sisi hulu.

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melalui Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (PermenLHK) No 75 Tahun 2019 mengatur peta jalan pengurangan sampah oleh produsen.

Juru Kampanye Urban Greenpeace Indonesia Muharram Atha Rasyadi menilai, komunikasi pengurangan sampah seperti amanat PermenLHK sebesar 30 % hendaknya tidak hanya dua arah antara pemerintah dan produsen saja. Publik atau konsumen pun berhak mengetahui komitmen produsen atas kemasan plastiknya.

“Kalau ada program daur ulang tetap saja ada kemasan yang tidak terdaur ulang. Oleh sebab itu, perlu reduksi dari hulunya. Produsen juga perlu meredesign produknya,” katanya kepada Greeners di Jakarta, Senin (11/10).

Menurutnya, keterbukaan informasi kepada publik ini meliputi rencana rinci pengurangan sampah dari kemasan semua produk kemasan sekali pakai. Cara produsen mengubah kemasan lebih ramah lingkungan tentu memudahkan konsumen memilih produk ramah lingkungan.

Galon air mineral

Konsumen menanti keamanan produk galon air mineral. Foto: Shutterstock

Kemasan Plastik Galon Air Mineral

Salah satu produk yang ramai sorotan saat ini adalah galon air mineral. Di sisi lain minat masyarakat mengonsumsi air minum dalam kemasan (AMDK) dan air galon tinggi dari tahun ke tahun. Selain kemasan plastik galon praktis, kondisi air tanah tak layak konsumsi menjadi alasan kuat konsumen memilih AMDK dan air galon.

Keduanya bisa menghasilkan timbulan sampah baru jika tak terdaur ulang. Selain itu, Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) perlu memperbarui standar AMDK terkait riset adanya kandungan mikroplastik di dalamnya.

Zero Waste Indonesia menyebut produksi botol plastik 1 juta botol per harinya. Namun hanya 50 % botol plastik tersebut yang berhasil terdaur ulang. Bahkan 35 miliar botol plastik terbuang setiap tahunnya dan menjadi sampah dominan yang mencemari laut.

Salah satu perusahaan AMDK menyedot lebih dari 30 miliar air dari tahun 2001-2008. Zero Waste juga mengungkap 90 persen AMDK di dunia telah tercemar mikroplastik. Selain itu, butuh 1 miliar minyak bumi untuk memproduksi AMDK selama setahun (di Indonesia).

Baru-baru ini ramai perdebatan galon air sekali pakai dan galon isi ulang. Dari riset Laboratorium Kimia Universitas Indonesia dan Greenpeace mengungkap kandungan mikroplastik dalam galon sekali pakai yang cukup tinggi. Sementara itu, dari perspektif lingkungan pun galon sekali pakai menambah beban timbulan sampah. Padahal pemerintah tengah gencar mengurangi timbulan sampah dari berbagai sektor.

Ubah Standar Produk dari Mikroplastik

Direktur Eksekutif Diet Kantong Plastik (DKP) Tiza Mafira mengatakan, DKP mendukung penggunaan galon isi yang bisa kembali ke produsen untuk mengisinya kembali.

“Kita prihatin dengan marketing galon sekali pakai, di saat AMDK sekali pakai lain seperti gelas plastik dan botol plastik pun sudah mulai ditiadakan,” katanya.

Apalagi lanjutnya, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) saat ini sedang mendorong implementasi Peraturan Menteri LHK No 75 Tahun 2019 Tentang Peta Jalan Pengurangan Sampah oleh Produsen.

“Bagaimana saat ini KLHK sedang mendorong implementasi PermenLHK Nomor 75, tapi kok malah ada produsen yang tidak menjalankan sesuai amanah peraturan menteri,” tegasnya.

Ia pun mengingatkan produsen agar melindungi hak konsumen mendapatkan produk yang aman, sehat dan mengandung informasi yang sesuai. Produsen perlu bertanggung jawab atas sampah kemasan plastik produknya.

“Perlu ada perubahan standar BPOM untuk produk kemasan seperti AMDK sekali pakai yang sudah terbukti bisa menimbulkan risiko mikroplastik,” ucapnya.

Penulis : Ari Rikin

Top