Idul Adha 2021: Protokol Kesehatan dan Tanpa Sampah Plastik

Reading time: 3 menit
Foto: Shutterstock

Jakarta (Greeners) – Dalam rangka perayaan hari Raya Idul Adha 1442 Hijriah/2021 yang resmi jatuh pada Selasa, 20 Juli 2021. Kementerian Agama memberikan aturan terkait perayaan Idul Adha dan penyembelihan hewan kurban berdasarkan meningkatnya kasus Covid19 di Indonesia.

Melansir dari Kompas.com, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menganjurkan masyarakat untuk melaksanakan takbiran dan shalat Idul Adha di rumah masing-masing. Terlebih untuk masyarakat yang berada pada daerah penerapan PPKM.

“Jadi kami minta supaya takbiran dan shalat Idul Adha di wilayah PPKM darurat dilakukan di rumah masing-masing,” ucap Yaqut, pada konferensi pers sidang isbat penetapan 1 Zulhijah, Sabtu (10/07/2021).

Lalu, pada penyembelihan hewan kurban, untuk menghindari kerumunan, hanya boleh terdapat panitia kurban dan pihak yang berkurban. Lebih lanjut, Kementerian Agama meminta penyembelihan dilakukan selama 3 hari, yaitu 11, 12, dan 13 Zulhijah.

Yaqut juga mengingatkan, untuk memperhatikan kebersihan tempat penyembelihan, petugas atau panitia kurban, begitu juga alat-alat yang tersedia. “Dan juga penerapan protokol kesehatan dan kebersihan bagi petugas maupun alat yang digunakan juga harus diperhatikan dengan baik,” tuturnya.

Idul Adha Tanpa Sampah Plastik

Tidak hanya himbauan untuk menerapkan protokol kesehatan pada masyarakat dan panitia kurban. Pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengeluarkan Surat Edaran pelaksanaan hari Raya Idul Adha tanpa sampah plastik.

Surat Edaran (SE) dengan nomor SE.2/PSLB3/PS/PLB.0/7/2021 ditujukan pada Gubernur, Bupati, Walikota dan tentunya masyarakat. Surat ini memuat himbauan agar panitia kurban tidak menggunakan kantong plastik sekali pakai dalam proses pembagian daging kurban.

Sementara itu, sebagai wujud implementasi program pengurangan dan penanganan sampah sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 97 tahun 2017. KLHK menekankan untuk menggunakan wadah berbahan selain plastik yang lebih ramah lingkungan dan mudah untuk mengelola sampah tersebut.

“Pengganti kantong plastik sebagai wadah daging kurban adalah dengan menggunakan daun seperti daun pisang atau daun jati, wadah anyaman bambu yang tersedia pada daerah masing-masing yang dapat digunakan ulang atau dapat dikomposkan dan tidak menimbulkan sampah plastik,” berdasarkan pernyataan tertulis Surat Edaran KLHK, Senin, (12/07/2021).

Suasana pembagian daging kurban di Pesantren Ath-Thaariq Garut. Foto: Nissa Wargadipura

Pesantren Ath-Thaariq Terapkan Kurban Tanpa Plastik Sejak Lama

Sejalan dengan Surat Edaran tersebut, terdapat beberapa kelompok masyarakat yang sudah menerapkan kurban tanpa kantong plastik. Salah satunya adalah Pesantren Ekologi Ath-Thaariq yang berada di Garut, Jawa Barat.

Pihak Pesantren sudah tidak menggunakan kantong plastik sekali pakai sebagai wadah distribusi daging kurban kurang lebih selama 12 tahun.

Ath-Thaariq merupakan Pesantren yang berdiri pada tahun 2008 dan mengadopsi sistem pendidikan yang berbasis Agro Ekologi. Selain belajar mengaji, para santri juga mendapatkan pengetahuan bertani dengan model pertanian ekologi. Seperti memelihara berbagai habitat di dalamnya untuk menjaga ekosistem yang saling terkait satu sama lainnya.

Ibang Lukman Nurdin, selaku salah satu pendiri dan pengelola Pesantren Ath-Thaariq mengatakan, bahwa kegiatan kurban tanpa plastik berkaitan dengan visi-misi sejak awal Pesantren pertama berdiri.

“Sudah lama kita tidak menggunakan plastik karena kan memang pesantren ini tidak hanya bercerita tentang nilai agama, tetapi pada sisi lain Pesantren juga bercerita berkaitan dengan ekologi, jadi selain dagingnya sampai ke masyarakat tapi tentu tidak menyebabkan dan menambah kerusakan lingkungan,” jelas Ibang Lukman Nurdin saat Greeners hubungi melalui sambungan telepon, Kamis (15/07/2021).

Daun Pisang Hingga Daun Jati Jadi Alternatif Pengganti Plastik

Dalam proses distribusinya, Pesantren mengganti wadah plastik dengan daun pisang atau pun daun jati yang terdapat di kawasan sekitar Pesantren.

Ibang menyebut penggunaan dedaunan juga aman apabila masyarakat menggunakannya sebagai pembungkus daging. Berbanding terbalik dengan penggunaan plastik yang dapat berdampak buruk bagi kesehatan manusia apabila menjadi pembungkus langsung pada makanan.

“Memang apabila menggunakan daun jati di sisi yang lain juga dapat merangsang si daging itu supaya jadi lebih empuk,” ucapnya.

Pada kesempatan yang sama, Ibang berharap dengan adanya regulasi yang Pemerintah keluarkan dapat memberikan edukasi yang merata pada masyarakat. Ia juga mengajak untuk hidup selaras dengan alam sesuai dengan isi Al-Quran dan Hadist tetapkan.

Penulis: Zahra Shafira

 

 

 

 

 

 

 

Top