Ketidakjelasan Batas Wilayah Sebabkan Banyak Konflik Perbatasan

Reading time: < 1 menit
Ilustrasi: Ist.

Jakarta (Greeners) – Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP-PPP) menjelaskan bahwa 64% wilayah dari luas daratan Indonesia telah lama menjadi wilayah konflik dalam lahan kawasan hutan.

Kepala UKP-PPP, Kuntoro Mangkusubroto mengatakan konflik lahan tersebut terjadi di sektor pertambangan, perkebunan dan bahkan pertanian.

Selain itu, lanjutnya, tumpang tindih perizinan yang tidak tepat lokasi serta penyerobotan lahan dalam kawasan hutan adalah beberapa contoh masalah yang timbul akibat batas kawasan hutan dan batas wilayah administrasi yang masih belum jelas atau belum ditetapkan secara hukum.

“Ini juga berdampak pada kegiatan pengurangan emisi dari deforestasi dan degradasi hutan dan lahan gambut (REDD+),” ujar Kuntoro seperti dikutip dari siaran pers yang diterima oleh Greeners, Jakarta, Senin (15/09).

Akibat dari ketidakpastian batas wilayah ini, tambah Kuntoro, akhirnya mengakibatkan inefisiensi alokasi anggaran yang didasarkan atas luasan wilayah.

Selain itu, munculnya kawasan kantong wilayah tidak bertuan menjadi ajang pengakuan bagi penduduk di daerah perbatas maupun negara tetangga yang ada di batas wilayah tersebut.

Lebih lanjut, Kuntoro mengutarakan, bahwa ketidakpastian batas wilayah ini pada akhirnya telah menyulitkan proses percepatan penerbitan peraturan daerah pada Rencana Tata Ruang Wilayah yang merupakan instrumen kunci dalam pengendalian pembangunan dan pemanfaatan sumber daya.

“Kawasan kantong wilayah tidak bertuan ini harus segera diselesaikan,” pungkasnya.

(G09)

Top