KLHK Targetkan 100 Produsen Lakukan Pengurangan Sampah Produknya

Reading time: 2 menit
Pemerintah mewajibkan produsen mengurangi sampah kemasan produknya. Foto: Shutterstock

Jakarta (Greeners) – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menargetkan 100 perusahaan bakal menerapkan praktik pengurangan sampah di tahun ini. Upaya ini sejalan dengan target pengurangan sampah sebesar 30 persen oleh produsen pada tahun 2029.

Kasubdit Tata Laksana Produsen Ditjen PSLB3 KLHK Ujang Solihin Sidik menyatakan, hal itu tertuang dalam Peraturan Menteri LHK Nomor 75 Tahun 2019 Tentang Peta Jalan Pengurangan Sampah oleh Produsen.

KLHK minta perusahaan untuk menyampaikan perencanaan peta jalan pengurangan sampah pada tahun ini. “Mudah-mudahan tahun ini target 100 produsen bisa terpenuhi karena kami sudah lakukan komunikasi intensif dengan mereka,” katanya dalam Dialog Nasional Pengurangan Sampah oleh Produsen di Jakarta, Selasa (24/5).

Pria yang akrab disapa Uso ini mengatakan, sebelumnya, KLHK telah menerima dokumen perencanaan peta jalan pengurangan sampah dari 33 produsen. KLHK akan berkomunikasi lebih intensif dengan lebih dari 100 produsen terkait penyusunan peta jalan pengurangan sampah.

“Termasuk dengan mendorong pelaku usaha lain untuk segera menyerahkan dokumen peta jalan itu berasal dari sektor manufaktur, retail, makanan dan minuman,” imbuhnya.

Peta Jalan Pengurangan Sampah Oleh Produsen Tak Perlu Rumit

Dirjen Pengelolaan Sampah, Limbah dan Bahan Beracun Berbahaya (PSLB3) Rosa Vivien Ratnawati menyebut, Permen LHK Nomor 75 Tahun 2019 mewajibkan para produsen bidang jasa makanan, minuman, manufaktur, ritel mengurangi sampah.

Menurutnya sampah itu berasal dari produk dan kemasan produk yang mereka hasilkan dan pasarkan serta jasa yang mereka berikan. “Mereka berkewajiban mengurangi sampah dengan cara membatasi timbulan sampah, mendaur ulang sampah melalui penarikan kembali dan memanfaatkan kembali sampah,” kata Vivien.

Adapun target dari dari kebijakan ini yakni pengurangan sampah barang dan kemasan serta wadah berbahan plastik, kertas, kaca, aluminium. Besaran pengurangan mencapai 30 persen dari jumlah produk kemasan atau produk yang produsen hasilkan dan pasarkan tahun 2029.

Vivien juga mendorong agar perencanaan peta jalan tidak perlu rumit. Kebijakan pengelolaan sampah, terutama terkait pengurangan sampah oleh produsen, sambung dia hendaknya tidak menjadikan beban bagi para pelaku usaha.

“Susunlah apa yang bisa disusun, tapi juga jangan berhenti sampai di situ. Saya tahu melakukan desain ulang kemasan dan menarik kembali, butuh perencanaan. Lakukan apa yang bisa dilakukan,” ucapnya.

Menurut Vivien terdapat dua aktor penting dalam memastikan pengelolaan sampah dari hulu ke hilir. Pada sektor ini, penting bagi masyarakat dengan melakukan pemilahan sampah serta produsen saat menjalankan peta jalan pengurangan sampah tersebut.

Kemasan Plastik Sachet Sulit Terdaur Ulang

Di sisi lain, kemasan plastik sekali pakai kecil atau sachet masih menjadi salah satu persoalan. Pasalnya, plastik jenis ini memiliki kandungan multi material sehingga tak memungkinkan untuk didaur ulang dan hanya berujung menjadi sampah.

Uso menyebut Permen LHK Nomor 75 Tahun 2019 memuat ketentuan kebijakan phase out untuk kemasan sachet ini. “Utamanya phase out untuk kemasan 50 mili atau 50 gram ke bawah,” ucapnya.

Uso menyadari bahwa masyarakat Indonesia masih sangat bergantung pada produk dalam kemasan-kemasan sachet ini. Pemerintah, sambung dia dalam hal ini juga mencoba mendorong memberikan solusi memberikan opsi berupa produk-produk refill.

“Nanti kita coba kita mulai, kita coba untuk refill. Bisa jadi solusi sebagaimana kita hilangkan produk sachet secara bertahap lalu diganti model refill,” ujar dia.

Sementara itu EU Delegation to Indonesia Seth Van Doorn menilai, sampah plastik sekali pakai merupakan jenis sampah yang paling banyak terpantau  di dunia. Ini tak lepas dari peningkatan konsumsi dan produksi sehingga berkontribusi pada sampah plastik ini.

“60 persen sampah plastik di laut berasal dari sampah plastik. Lalu berdasarkan kajian kami terdapat 5 hingga 30 juta ton sampah itu berakhir di laut setiap tahunnya,” tandasnya.

Penulis : Ramadani Wahyu

Editor : Ari Rikin

Top