LSM Dan Mantan Menteri Lingkungan Hidup Tolak Penghapusan KLH

Reading time: 2 menit
Foto: greeners.co/Danny Kosasih

Jakarta (Greeners) – Isu perampingan dalam kabinet Joko Widodo-Jusuf Kalla saat keduanya resmi dilantik menjadi Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia mendatang, semakin kencang berhembus. Perampingan ini dimaksudkan agar kinerja kabinetnya mampu bekerja lebih efektif dan efisien serta tidak mempersulit birokrasi di dalamnya.

Isu penghapusan Kementrian Lingkungan Hidup dan menggabungkannya dengan kementrian lain, salah satunya. Menanggapi hal ini, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) menyatakan menolak jika benar isu tersebut akan dilakukan.

Direktur Eksekutif Walhi Nasional, Abetnego Tarigan mengungkapkan bahwa daripada dihapuskan, lebih baik bicara bagaimana menguatkan kementrian tersebut, termasuk dalam sistem peradilan bagi para perusak alam yang sampai saat ini selalu menjadi perdebatan.

“Daripada dihapuskan, lebih baik diperkuat dari semua sektornya; baik anggaran, sumber daya manusianya, maupun anggarannya,” ungkap Abetnego usai menjadi pembicara pada diskusi publik yang diselenggarakan oleh Komite Penghapusan Bensin Bertimbal (KPBB) di gedung Sarinah, Jalan MH. Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (03/09).

(Kiri-kanan) Direktur Eksekutif Walhi Nasional, Abetnego Tarigan dan Mantan Menteri Lingkungan Hidup, Nabiel Makarim. Foto: greeners.co/Danny Kosasih

(Kiri-kanan) Direktur Eksekutif Walhi Nasional, Abetnego Tarigan dan Mantan Menteri Lingkungan Hidup, Nabiel Makarim. Foto: greeners.co/Danny Kosasih

Selain itu, menurut Abetnego, Jokowi-JK juga perlu mempertimbangkan penghapusan Kementerian Kehutanan (Kemenhut) untuk digabung dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Sementara, penguasaan atas tanah Indonesia yang 60 persennya dimiliki Kemenhut, diserahkan kepada Kementerian Agraria agar bisa dikelola lebih baik lagi.

Senada dengan Abetnego, mantan Menteri Lingkungan Hidup Rachmat Witoelar dan Nabiel Makarim juga menyatakan hal yang sama. Menurut Nabiel, seharusnya KLH bisa masuk ke dalam kementerian lain yang sesuai dengan isunya.

Mantan Menteri Lingkungan Hidup periode 2001-2004 ini menyebutkan, bahwa awalnya Kementerian Lingkungan Hidup bernama Kementerian Negara Pengawasan Pembangunan dan Lingkungan Hidup (PPLH 1978 -1983) dan sifatnya hanya sebatas koordinator hingga kemudian menjadi Kementerian Lingkungan Hidup (KLH).

Nabiel juga mengatakan untuk posisi Menteri di Kementrian Lingkungan Hidup pada kabinet Jokowi-JK nanti, haruslah diisi oleh orang yang benar-benar peduli dan mengerti tentang isu lingkungan hidup.

“Selain itu, Presidennya juga harus orang yang punya komitmen akan lingkungan. Dan, jangan sampai juga presidennya beranggapan bahwa lingkungan menghambat pembangunan,” terang Nabiel.

Seperti diketahui, setelah terpilih menjadi Presiden dan Wakil Presiden, Joko Widodo dan Jusuf Kalla mengatakan akan membentuk satu kabinet kementrian yang ramping agar lebih efisien dan efektif dalam bekerja.

Untuk itu akan ada beberapa kementrian yang akan dilebur menjadi satu dengan kementrian lain yang sesuai. Saat ini, tim transisi masih menggodok rancangan kabinet ramping yang dimaksud oleh Joko Widodo tersebut.

(G09)

Top