Berita
Sepasang indukan singa putih koleksi Taman Safari Prigen, Pasuruan, Jawa Timur, berhasil melahirkan bayi singa jantan. Kelahiran ini memberikan sumbangsih pelestarian satwa nokturnal tersebut yang populasinya terus berkurang bahkan hampir punah.
Kementerian Kelautan dan Perikanan menenggelamkan secara serentak 125 kapal ikan ilegal di 11 lokasi berbeda di seluruh Indonesia.
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti sekaligus pembina dari Pandu Laut Nusantara mendeklarasikan tanggal 19 Agustus sebagai Hari Menghadap Laut.
Aksi bersih pantai “Gerakan Menghadap Laut” berhasil mengumpulkan total sampah lebih dari 360 ton dan sampah plastik menjadi sampah yang paling dominan.
Memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-73, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan melakukan penanaman 800 batang mangrove bersama anak-anak muda.
Berlakunya Permen LHK 20/2018 membuat 562 jenis burung masuk dalam daftar satwa dilindungi atau sekitar 31,73% dari total 1.771 jenis burung yang ada di Indonesia.
Hadirnya Permen LHK Nomor 20 Tahun 2018 tentang Penetapan Jenis Tumbuhan Dan Satwa yang Dilindungi menjadi momen penting bagi upaya konservasi, khususnya bagi burung paruh bengkok di kawasan Wallacea.
Kepala BPOM RI Penny K. Lukito menyatakan bahwa generasi milenial dapat berperan sebagai agen perubahan (agent of change) dalam penggunaan kosmetik yang aman.
Mendekati akhir kuartal ke dua tahun 2018, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) setidaknya telah menyita kosmetika ilegal senilai 106.9 miliar rupiah.
Kementerian Kelautan dan Perikanan melalui dari Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut mengalokasikan 2,5 miliar rupiah untuk penyediaan fasilitas fisik pengelolaan sampah plastik.
Menteri Kelautan dan Perikanan sekaligus pembina utama Pandu Laut Nusantara Susi Pudjiastuti mengajak masyarakat Indonesia untuk melakukan gerakan “Menghadap Laut” yakni merawat laut sebagai beranda terdepan Indonesia.
Direktur Pemanfaatan Jasa Lingkungan Hutan Konservasi Ditjen KSDAE KLHK Dody Wahyu Karyanto menyatakan bahwa masyarakat tidak perlu khawatir populasi komodo akan terganggu akibat adanya pengembangan wisata alam.
Reklamasi di Pantai Lohu, Nusa Tenggara Timur dinilai melanggar hukum dan tidak memperhatikan kesejahteraan sosial dan budaya dari masyarakat pesisir yang ada di sekitar lokasi.










































