BPOM Ajak Generasi Milenial Cerdas Dalam Memilih Kosmetik

Reading time: 2 menit
generasi milenial
Kepala BPOM Penny K. Lukito membuka kegiatan komunikasi, informasi dan edukasi (KIE) bertajuk “Kampanye Bahaya Kosmetika Mengandung Bahan Dilarang untuk Generasi Millenial” di Balai Kartini, Jakarta, Senin (13/08/2018). Foto: BPOM

Jakarta (Greeners) – Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Penny K. Lukito menyatakan bahwa generasi milenial dapat berperan sebagai agen perubahan (agent of change) dalam penggunaan kosmetik yang aman. Untuk itu generasi milenial harus ikut mengawasi, mencermati, dan melaporkan apabila melihat kegiatan yang ilegal atau mencurigakan untuk menghasilkan produk kosmetik berbahaya.

“Jadi tugas dari generasi muda juga belajar menjadi konsumen yang cerdas dan ikut terlibat dalam pengawasan, serta memberikan edukasi dan informasi kepada pihak-pihak yang terkait jika menemukan sesuatu yang berbahaya dan ilegal,” ujar Penny dalam penyelenggaraan kegiatan komunikasi, informasi dan edukasi (KIE) bertajuk “Kampanye Bahaya Kosmetika Mengandung Bahan Dilarang untuk Generasi Millenial” di Balai Kartini, Jakarta, Senin (13/08/2018).

BACA JUGA: Nilai Kosmetik Ilegal Hasil Sitaan BPOM Mencapai Rp106,9 Miliar 

Penny mengatakan bahwa generasi milenial menjadi salah satu target edukasi BPOM RI karena generasi tersebut akrab dengan dunia digital. Menurutnya, generasi milenial lebih sering terpapar dengan beragam informasi tentang kosmetik melalui iklan online serta beauty blogger dan beauty vlogger yang sekarang sedang marak.

“Melalui kegiatan ini, kami ingin mengajak mereka untuk belajar memilih dan menggunakan kosmetik yang aman, bermutu, dan bermanfaat,” kata Penny.

BACA JUGA: Inpres Nomor 3 Tahun 2017 Dorong BPOM Meningkatkan Pengawasan 

Menurut Penny, tingginya antusiasme generasi muda saat ini terhadap penggunaan kosmetik seharusnya dapat mendorong para remaja menjadi agen perubahan dalam penyebarluasan informasi keamanan kosmetik bagi teman-temannya dan juga bagi lingkungannya. Hal ini dikarenakan generasi muda saat ini sudah dimudahkan untuk mendapatkan kosmetik berkat perkembangan teknologi yang serba online.

Meski demikian, Penny mengimbau agar remaja tetap memperhatikan aspek mutu, aspek keamanan, dan aspek pemanfaatan serta memastikan produk kosmetik yang dikonsumsi telah melalui proses pengawasan BPOM untuk menjamin kualitas produk. Cara pemakaian yang salah hingga penggunaan produk kosmetik ilegal dapat menyebabkan iritasi, jerawat sampai kerusakan permanen pada kulit.

“Selalu ingat cek “KLIK” (Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluwarsa) sebelum membeli atau mengonsumsi produk entah itu pangan, obat, maupun kosmetik. Pastikan kemasannya dalam kondisi utuh, baca informasi pada label, pastikan memiliki izin edar dari BPOM RI, dan tidak melebihi masa kedaluwarsa,” ujar Penny berpesan.

Penulis: Dewi Purningsih

Top