Patut Dicontoh, Bandung Lahirkan Perwal Keselamatan Bersepeda

Reading time: 2 menit
Komunitas sepeda Bandung Raya berbatik
Komunitas Sepeda Bandung Raya gowes bersama peringati hari batik. Saat ini Pemkot Bandung sudah lahirkan Perwal Keselamatan Bersepeda. Foto: Greeners

Jakarta (Greeners) – Pemerintah Kota Bandung terus berkomitmen mewujudkan pemahaman dan keselamatan bersepeda. Mereka pun melahirkan Peraturan Wali Kota (Perwal) Tentang Keselamatan dan Fasilitas Pendukung Pesepeda.

Wali Kota Bandung Yana Mulyana menyatakan, masyarakat Kota Bandung memiliki kesadaran tinggi bersepeda. Perwal tersebut merujuk pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 59 Tahun 2020 Tentang Keselamatan Bersepeda di Jalan.

“Dengan adanya Perwal ini maka akan turut memberikan jaminan keselamatan pada pengguna sepeda di Kota Bandung yang sekarang ini kian marak,” katanya kepada Greeners, Jumat (17/6).

Perwal tersebut di antaranya berisi tentang keselamatan, budaya serta pengembangan infrastrukturnya. Selain itu regulasi ini dibentuk sebagai panduan warga Bandung untuk membentuk kebiasaan bersepeda yang tak hanya aman tapi juga sehat.

“Antusiasme bersepeda di masa pandemi ini menjadi kegiatan yang tak sekadar rekreatif tapi juga menyehatkan. Saya berharap regulasi ini bisa menjadi sebuah motivasi pada seluruh lapisan masyarakat yang ada di Bandung,” ungkapnya.

Berbagi Ruang di Jalan Raya

Ia juga menegaskan, permasalahan yang kerap timbul di jalan raya terkait dengan pembagian ruang jalan antara pesepeda dan kendaraan bermotor. Dengan adanya regulasi ini, harapannya akan turut menjawab permasalahan tersebut.

Ia juga berharap pada masyarakat Bandung agar terus meningkatkan ekosistem penggunaan alat transportasi ramah lingkungan ini. Salah satunya melalui komunitas pesepeda di Bandung yang sangat masif dibanding wilayah-wilayah lain di Indonesia.

“Akan terus menerus kita imbau kepada semua pesepeda untuk saling menjaga keselamatan dan kenyamanan. Dalam bersepeda, kita juga harus cerdas khususnya untuk menganggap bahwa bersepeda bukan sekadar hobi, tapi sebagai rutinitas untuk memperhatikan pengguna kendaraan lainnya,” tuturnya.

Ia juga menyebut Perwal tersebut harus mengatasi berbagai persoalan pengguna sepeda di Kota Bandung. Ia menekankan agar para komunitas dan pakar untuk terlibat dalam memberikan masukan-masukan dalam regulasi ini.

B2W Apresiasi Hadirnya Perwal Keselamatan Bersepeda

Sementara Ketua Bike To Work (B2W) Bandung Wildan Fachdiansyah mengapresiasi Pemkot Bandung yang aware terhadap keselamatan dan budaya bersepeda. Sebagai salah satu komunitas yang aktif dalam kegiatan bersepeda, B2W senantiasa mengawal regulasi Perwal ini.

“Sudah kita bahas sejak 2021 lalu dan terus kita kawal saja nantinya akan seperti apa. Karena Perwal ini sebagai dasar hukum, khususnya untuk bergerak dan bertindak mengimplementasikannya di lapangan,” katanya.

Lebih jauh, Wildan juga menyatakan bahwa dasar hukum menjadi hal yang prioritas, diikuti dengan kesadaran untuk berbagi ruang antara pengguna sepeda dan kendaraan bermotor. “Justru kalau infrastruktur itu nomor dua. Yang utama adalah dasar hukum dan kesadaran ini sangat penting,” imbuhnya.

Ia melihat untuk saat ini sangat banyak aturan di jalan raya yang tidak masyarakat jalankan sepenuhnya. Ia menyebut, karena tidak adanya pembagian ruang jalan antara pengguna sepeda dan kendaraan bermotor.

Misalnya di perempatan itu sebenarnya kendaraan tak boleh berhenti di zebra cross. Tapi posisi sepeda selalu terpinggirkan dan motor belakang pada klakson makanya pesepeda maju ke zebra cross.

Penulis : Ramadani Wahyu

Editor : Ari Rikin

Top