Prinsip Ekonomi Melingkar Akan Diterapkan di IKEA

Reading time: 2 menit
ekonomi melingkar
Ilustrasi. Foto: wikimedia common

Greeners – Perusahaan ritel perabot rumah tangga, IKEA, berjanji akan meniadakan penggunaan plastik sekali pakai dari semua produk dan restorannya pada tahun 2020. Perusahaan furnitur asal Swedia ini berkomitmen untuk mendesain semua produknya menggunakan prinsip ekonomi melingkar. Prinsip ini juga tengah dicanangkan oleh pemerintah Indonesia dengan menggiatkan bank sampah dan penerapan prinsip 3R (reduce, reuse, recycle).

Dilansir dalam situs Independent.co.uk, IKEA menyatakan telah berkomitmen untuk mencapai nol emisi pada sistem pengantaran ke rumah konsumen pada tahun 2025. Perusahaan ini juga menyatakan akan meluaskan penjualan peralatan rumah tangga yang memanfaatkan sinar matahari ke 29 negara, dari yang saat ini hanya 5 negara.

Perusahaan tersebut menyatakan prinsip ekonomi melingkar ini akan mengurangi total jejak karbon mereka rata-rata 70% per produk. Akan ada lebih banyak pilihan vegetarian di toko-toko Ikea pada masa mendatang.

BACA JUGA: Mumbai Larang Penggunaan Plastik Sekali Pakai

Manajer Keberlanjutan IKEA, Lena Pripp-Kovac, mengatakan, menerapkan konsep ekonomi melingkar berarti menyesuaikan dengan gaya hidup masyarakat yang berubah, memperpanjang umur produk dan materialnya serta menggunakan sumber daya dengan cara yang lebih cerdas. “Untuk mewujudkan ini, kami akan mendesain semua produk sejak awal agar dapat diubah, diperbaiki, digunakan kembali, dijual kembali, dan didaur ulang,” ujar Lena.

Dalam situs resminya, saat ini IKEA memiliki 389 toko di 48 negara (per Agustus 2016), termasuk di Indonesia. Di Indonesia, toko IKEA berada di Alam Sutera, Tangerang. Perusahaan ini menjalin kerja sama dengan industri lokal di Solo, Jawa Tengah untuk mendapatkan bahan baku.

BACA JUGA: Penerapan Circular Economy dalam Pengelolaan Sampah Belum Maksimal

Pemerintah Indonesia sendiri mengampanyekan prinsip ekonomi melingkar melalui bank sampah dan penerapan prinsip 3R. Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah, dan Bahan Beracun Berbahaya, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Rosa Vivien Ratnawati, mengatakan bahwa sampah dan limbah dapat menumbuhkan ekonomi melingkar melalui efisiensi sumber pengelolaan sampahnya.

“Penerapan prinsip 3R ini dalam pengelolaan sampah dan limbah dapat menjaga keberlanjutan masa depan lingkungan,” tutur Vivien kepada Greeners.

Saat ini Indonesia sudah memiliki peraturan terkait 3R yaitu Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 13 Tahun 2012 tentang Pedoman Pelaksanaan 3R Melalui Bank Sampah yang menjadi dasar pelaksanaan bank sampah di Indonesia. “Jadi, bank sampah merupakan salah satu penerapan efisiensi sumber daya dan prinsip ekonomi melingkar di Indonesia,” kata Vivien.

Saat ini sudah ada 5.244 bank sampah tersebar di 34 provinsi dan 219 kabupaten atau kota di Indonesia. Bank sampah tersebut memberikan kontribusi pengurangan sampah nasional sebesar 1,7% dari timbulan sampah nasional.

Penulis: Dewi Purningsih

Top