PT KCIC Bantah Berikan Izin Pengeboran di Lanud Halim

Reading time: 2 menit
Ilustrasi: Ist.

Jakarta (Greeners) – PT Kereta Cepat Indonesia Cina menyatakan tidak pernah memberikan perintah pelaksanaan kegiatan pengeboran di wilayah Lapangan Udara (Lanud) Halim Perdanakusuma terkait pembangunan proyek kereta cepat Jakarta-Bandung. Klarifikasi ini disampaikan pasca terjadinya penangkapan lima orang pekerja berkewarganegaraan Cina di dekat jalan Tol Jakarta-Cikampek,Cipinang Melayu, Jakarta Timur, persis di belakang Batalyon 461 Paskhas.

Corporate Communications KCIC Febrianto Arif Wibowo dalam keterangan resminya menjelaskan bahwa Manajemen PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) tidak pernah memberikan izin perintah pelaksanaan kegiatan apapun di wilayah Lanud Halim Perdanakusuma Jakarta.

“PT KCIC dan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) juga tidak pernah menandatangani kontrak dengan PT Geo Central Mining (GCM) di wilayah Halim yang mempekerjakan karyawan berkewarganegaraan Cina yang dikatakan melakukan survei dan pengeboran untuk mengambil sampel tanah dalam rangka pembangunan kereta cepat di wilayah Lanud Halim Perdanakusuma Jakarta itu,” kata Febrianto, Jakarta, Rabu (27/04).

Surat keterangan dari kantor imigrasi terkait penahanan lima pekerja warga negara China yang diduga melakukan pengeboran di wilayah Lapangan Udara (Lanud) Halim Perdanakusuma terkait proyek kereta cepat. Sumber: Humas Dirjen Imigrasi

Surat keterangan dari kantor imigrasi terkait penahanan lima pekerja warga negara China yang diduga melakukan pengeboran di wilayah Lapangan Udara (Lanud) Halim Perdanakusuma terkait proyek kereta cepat. Sumber: Humas Dirjen Imigrasi

Menurut Febrianto, PT KCIC telah melakukan komitmen kontrak dengan PT HEBEI dan tidak memerintahkan PT HEBEI untuk melakukan kegiatan apapun di wilayah Halim. PT KCIC sendiri telah bekerjasama dengan The Third Railway Survey and Design Institute Group Corporation (TSDI) yang akan mengontrol seluruh kegiatan yang terkait dengan penyiapan design engineering Kereta Cepat Jakarta-Bandung.

Sebagai informasi, sebelumnya, lima orang warga negara China yang diduga sedang melakukan pengeboran terkait proyek kereta cepat ditangkap oleh anggota Seksi Pertahanan Pangkalan Lanud Halim Perdanakusuma yang melakukan patroli batas wilayah lapangan udara.

Dari hasil wawancara, diketahui lima warga negara Cina tersebut merupakan karyawan PT Geo Central Mining (PT GCM) yang beralamat di Pantai Indah Kapuk, Bukit Golf, Jakarta Utara. PT GCM merupakan counterpart dari PT Wika (Wijaya Karya) selaku pelaksana proyek KCIC (Kereta Cepat Indonesia China).

Diketahui, aktivitas pengeboran tanah tersebut telah berlangung sejak tanggal 22 April 2016 dengan tujuan untuk mendapatkan sampel komposisi tanah yang akan digunakan dalam pembangunan beton penyangga rel kereta.

Penulis: Danny Kosasih

Top