Rapat Kerja KLHK Bahas Isu Strategis Terkait Lingkungan

Reading time: < 1 menit
Ilustrasi: Ist.

Jakarta (Greeners) – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melakukan Rapat Kerja (Raker) untuk membahas isu-isu strategis dan prioritas yang harus segera dilakukan. Rapat yang berlangsung selama dua hari pada tanggal 28 dan 29 Januari 2016 ini dibuka dan dipimpin langsung oleh Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar yang dihadiri oleh pejabat Eselon I, II dan III.

Sekretaris Jendral KLHK Bambang Hendroyono, menyatakan, sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo, KLHK akan meningkatkan kinerja kerja dengan menguatkan isu-isu kebijakan alokasi sumber daya hutan dan lingkungan. Hal ini dilakukan agar fungsi-fungsi hutan bisa mendukung rencana pembangunan pemerintah dengan tetap memperhatikan aspek-aspek lingkungan yang berkelanjutan.

“Selain itu tentu juga harus bisa memberikan keseimbangan produksi hutan kita,” jelasnya, Jakarta, Jumat (29/01).

Dalam rapat kerja ini, KLHK juga membahas tentang evaluasi kinerja terhadap perizinan yang berada di dalam kawasan hutan baik itu hutan lindung, hutan konversi dan lainnya. Dengan berpijak pada Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, pada tahun 2016 ini, KLHK juga berencana akan melakukan terobosan dengan mengganti beberapa regulasi.

Terkait dengan pengendalian perubahan iklim, setelah hasil konferensi perubahan iklim di Paris menghasilkan kesepakatan yang disebut dengan Paris Agreement (Kesepakatan Paris), Bambang menyatakan KLHK akan sangat fokus bagaimana melakukan pengendalian pencegahan kebakaran hutan dan lahan karena kebakaran tersebut telah menyumbang banyak sekali emisi karbon bagi dunia.

“Topik lain dalam raker kita juga membahas konservasi tentang bagimana konservasi ke depan bisa memfasilitasi kehidupan masyarakat yang ada dan tetap mendukung pembangunan berskala nasional,” tambahnya.

Dengan kebijakan Menteri LHK ke depan, lanjutnya, fungsi hutan lindung dan konservasi akan diperkuat dengan pola pikir dan kesiapan mental para pejabat KLHK. KLHK, katanya, tidak lagi melakukan pemberian izin tanpa memperhatikan kajian lingkungan hidup strategis, izin lingkungan dan juga tata ruang.

“KLHK sekali lagi berkomitmen akan meningkatkan kinerjanya dalam rangka menjalankan Nawacita presiden,” ujar Bambang.

Penulis: Danny Kosasih

Top