Rencana Aksi Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca Mulai Diimplementasikan

Reading time: 2 menit
Ir. Arief Yuwono MA, Penanggung-jawab Program Ditjen Pengendalian Perubahan Iklim, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Foto: greeners.co/Danny Kosasih

Jakarta (Greeners) – Tenaga Ahli dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Arief Yuwono, menyatakan bahwa implementasi dari Rencana Aksi Nasional dan Rencana Aksi Daerah untuk penurunan emisi Gas Rumah Kaca (RAN/RAD GRK) sudah mulai terlihat di beberapa daerah. Melalui program tersebut pula, muncul inisiatif-inisiatif lokal di daerah yang cukup membantu pemerintah dalam rangka menjalankan program RAN/RAD GRK ini.

“Contohnya seperti upaya meningkatkan ketahanan masyarakat terhadap dampak perubahan iklim dengan membentuk 412 kampung iklim di beberapa daerah,” jelasnya, Jakarta, Selasa (16/06) kemarin.

Selain itu, lanjut Arief, meski pemerintah mengklaim telah melakukan inventarisasi penurunan emisi GRK sekitar 13 persen hingga tahun 2014, ternyata angka tersebut merupakan setengah dari target penurunan GRK 26 persen hingga tahun 2020 nanti jika tanpa bantuan asing.

Namun untuk saat ini, Arief mengatakan bahwa Indonesia masih belum bisa lepas dari ketergantungan terhadap energi fosil. Akibatnya, Indonesia masih tetap membutuhkan pengembangan-pengembangan terhadap penggunaan energi kotor ini.

“Indonesia masih belum bisa lepas dari energi fosil ini. Jadi, akibatnya ya untuk menurunkan emisi gas rumah kaca, Indonesia harus melakukan pengembangan energi fosil melalui efisiensi,” ujarnya.

Menurut Arief, untuk masa depan pengembangan energi terbarukan, saat ini memang masih belum tampak terlihat bahkan di tengah masyarakat. Pasalnya, masyarakat sendiri masih seringkali menuntut penyediaan subsidi bahan bakar minyak untuk masyarakat.

Mengenai pengembangan energi terbarukan tersebut, Arief menyatakan bahwa untuk energi angin masih terasa sulit untuk diterapkan di Indonesia karena negara tropis ini tidak memenuhi syarat yang cukup. Sementara untuk penerapan energi surya diperlukan investasi yang cukup besar.

“Yang paling memungkinkan itu adalah bioenergi atau energi yang bersumber dari bahan nabati karena KLHK memiliki wewenang mengelola lahan hutan yang bisa dialokasikan untuk perkebunan energi,” tukasnya.

Sebagai informasi, sebelumnya Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyatakan bahwa Indonesia akan memaparkan Rencana Aksi Nasional dan Rencana Aksi Daerah untuk penurunan emisi Gas Rumah Kaca (RAN/RAD GRK) pada pelaksanaan Konferensi Tingkat Tinggi Konvensi Kerangka Kerja PBB mengenai Perubahan Iklim (UNFCCC) yang juga dikenal sebagai Conference of Parties (COP) ke 21 di Paris, Perancis akhir tahun 2015 nanti.

Penulis: Danny Kosasih

Top