Taman Kehati, Benteng Perlindungan Tumbuhan Lokal Indonesia

Reading time: 3 menit
taman kehati
Tumbuhan di alam memegang peran penting untuk keberlanjutan hidup manusia. Foto: wikimedia.org

Jakarta (Greeners) – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyatakan bahwa pembangunan Taman Keanekaragaman Hayati (Kehati) secara benar dipastikan dapat meningkatkan keanekaragaman hayati lokal dan mendukung konservasi flora dan fauna di luar kawasan hutan. Pembangunan Taman Kehati pun dapat menyelamatkan kelangkaan dan ancaman kepunahan jenis tumbuhan berbiji, serta penyerbukannya di lahan kering sekunder akibat alih fungsi lahan pada elevasi (ketinggian) dari 0 – sampai 1000m.

Direktur Bina Pengelolaan Ekosisten Esensial pada Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem KLHK Antung Deddy Radiansyah mengatakan, pembangunan Taman Kehati merupakan amanat dari Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 3 Tahun 2012. Sejauh ini, katanya, telah ada 72 Taman kehati yang dibangun di seluruh Indonesia. Lima belas di antaranya sudah dibentuk kelembagaan pengelolanya dan ditetapkan menjadi kawasan ekosistem esensial dan tersebar di beberapa Provinsi, Kabupaten dan Kota.

“Taman Kehati ini mampu menjadi salah satu kawasan ex situ untuk melakukan perlindungan keanekaragaman hayati, di samping Kebun Raya, khususnya bagi tanaman lokal,” terang Antung, Jakarta, Kamis (30/03).

BACA JUGA: LIPI: Kebun Raya Bisa Menangkal Praktik Biopiracy

Konsep Taman Kehati sendiri, lanjutnya, adalah menetapkan lokasi tumbuhan endemik/lokal/langka atau penanaman jenis tumbuhan beserta ekosistem penunjangnya agar kelestarian hubungan antara tumbuhan dan penyerbuknya dapat menghasilkan biji dan benih dengan genetik yang baik dan kuat.

Roemantyo, pakar ekologi dan konservasi Kehati, menjelaskan, pengertian lokal yang digunakan di sini adalah tumbuhan daerah setempat. Sedangkan endemik adalah tumbuhan asli daerah tersebut dan tidak dijumpai di tempat lain. “Kalau langka adalah tumbuhan yang telah ditetapkan oleh lembaga internasional seperti International Union for Conservation of Nature (IUCN) sebagai jenis yang sulit dijumpai,” ujar Roemantyo.

Menurut Roemantyo, pembangunan Taman Kehati ini menjadi penting karena Indonesia memiliki 30.000 sampai 40.000 jenis flora tumbuhan berbiji atau sekitar 15,5 persen dari total jumlah flora dunia. Sekitar 85 persen dari jumlah tumbuhan tersebut, penyerbukannya harus dibantu oleh satwa. Untuk itulah, katanya, konsep Taman Kehati juga menyangkut satwa-satwa penunjang sistem ekologisnya.

BACA JUGA: Proteksi Keanekaragaman Hayati Indonesia Perlu Dukungan Semua Pihak

Saat ditanya mengenai perbedaan Taman Kehati dengan Kebun Raya, ia menjelaskan bahwa perbedaannya terletak pada jenis flora yang ditanam. Jika di Taman Kehati lebih berfokus pada penyelamatan jenis-jenis lokal dari kerentanan pencurian hayati (biopiracy) serta menjadi jendela informasi kekayaan sumber daya genetik lokal. Sedangkan Kebun Raya digunakan untuk penelitian dan bisa menyimpan sebanyak-banyaknya koleksi tumbuhan untuk kepentingan penelitian tersebut.

“Taman Kehati yang dibangun juga juga berfungsi sebagai pusat observasi untuk mengamati flora fauna, bahkan mampu memberi nilai ekonomis kepada masyarakat sekitar. Selain itu Taman Keanekaragaman Hayati juga mampu menjadi sumber bibit, pemuliaan tanaman, dan sarana pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, pendidikan dan penyuluhan, serta menjadi lokasi wisata alam dan sebagai ruang terbuka hijau,” ujar Roemantyo.

BACA JUGA: UGM Berencana Kembangkan Program Smart Forest Village

Sebagai informasi, berdasarkan Permen No. 03/ 2013, Taman Keanekaragaman Hayati (Taman Kehati) memiliki pengertian sebagai suatu kawasan pencadangan sumber daya alam hayati lokal di luar kawasan hutan yang mempunyai fungsi konservasi in-situ dan/atau ex-situ, khususnya bagi tumbuhan yang penyerbukan dan/atau pemencaran bijinya harus dibantu oleh satwa dengan struktur dan komposisi vegetasinya dapat mendukung kelestarian satwa penyerbuk dan pemencar biji.

Dari 72 Taman Kehati yang telah dibangun, sembilan di antaranya yang telah dibangun oleh KLHK sejak tahun 2008 adalah;
1. Taman Kehati Jawa Tengah; berlokasi di Kampus Universitas Negeri Semarang (UNES), Semarang; didirikan pada tahun 2008
2. Taman Kehati Provinsi Sumatera Barat; berlokasi di Areal Arboretum Kampus Universitas Andalas, Padang; dibangun pada tahun 2009
3. Taman Kehati Liwa Lampung; berlokasi di Wisata Terpadu Lumbok, Kecamatan Lumbok, Seminung, Kabupaten Lampung Barat; dibangun pada tahun 2009.
4. Taman Kehati Yogyakarta; berlokasi di Desa Tepus, Kabupaten Gunung Kidul; dibangun pada tahun 2009.
5. Taman Kehati Jawa Barat; berlokasi di Kiara Payung, Desa Sindang Sari, Kecamatan Sukasari, Kabupaten Sumedang; didirikan pada tahun 2010.
6. Taman Kehati Jawa Timur; berlokasi di Desa Wonosalam, Kecamatan Sumberrejo, Kabupaten Jombang; dibangun pada tahun 2010.
7. Taman Kehati Sulawesi Utara; berlokasi di Desa Paniki Dua, Kecamatan Mapangat, Kabupaten Manado; dibangun pada tahun 2010.
8. Taman Kehati Provinsi Kalimantan Selatan; berlokasi di Areal lahan Eks. Tambang, Kel. Bangkal, Kecamatan Cempaka, Kabupaten Banjarbaru; dibangun pada tahun 2011.
9. Taman Kehati Provinsi Sulawesi Tengah; berlokasi di Universitas Muhamadiyah Kabupaten Sigi; dibangun pada tahun 2012.

Di samping itu terdapat pula Taman Kehati yang dibangun oleh Pemerintah Provinsi. Diantaranya adalah di Banten, Bengkulu, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kepulauan Bangka Belitung, dan Maluku Utara. Juga di provinsi Nangroe Aceh Darusalam, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Utara, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara.

Penulis: Danny Kosasih

Top