Volume Sampah DKI Turun Selama Penerapan WFH

Reading time: 3 menit
Sampah
Ilustrasi Tempat Pembuangan Akhir. Foto: shutterstock.com

Jakarta (Greeners) – Sejak Gubernur DKI Jakarta Anies R. Baswedan menerapkan kebijakan bekerja dari rumah mulai 16 Maret 2020, volume sampah ke Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST), Bantar Gebang, Bekasi berkurang. Hal ini diakibatkan karena sampah yang berasal dari sumber komersial seperti hotel, mall, restoran, perkantoran, dan tempat wisata berkurang bahkan tidak ada sama sekali.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Andono Warih, mengatakan rata-rata berat sampah menurun sebesar 620 ton per hari. Jumlah tersebut, kata dia, didapatkan berdasarkan perbandingan berat rata-rata harian sebelum penerapan WFH pada periode 1-15 Maret 2020 dengan setelahnya, yakni 16-31 Maret 2020.

Menurut Andono, penurunan aktivitas masyarakat juga berdampak terhadap berkurangnya timbulan sampah. “Kebijakan bekerja, belajar, dan beribadah dari rumah membuat sampah berkurang terutama dari sumber komersial, seperti dari hotel, mall, restoran, perkantoran, dan tempat wisata,” katanya.

Baca juga: Cuaca dan Iklim Bukan Faktor Pengontrol Penyebaran Pandemi Covid-19

Ia juga mengimbau agar masyarakat lebih giat mengurangai sampah, terutama di kondisi seperti sekarang saat sebagian besar warga beraktivitas di rumah. “Kita dapat menerapkan tiga strategi pengurangan sampah yang sejak tahun lalu dikampanyekan di Jakarta, yaitu program sampah tanggung jawab bersama (Samtama). Program tersebut menekankan aktivitas kurangi, pilah, dan olah sampah (KuPiLah) yang dilakukan oleh masyarakat sebagai penghasil sampah,” ucap Andono.

Tiga strategi pengurangan sampah tersebut, papar Andono, yakni mengenai pendekatan pintu depan atau tahap pertama sebelum mengonsumsi. ”Kita harus tahu dan sadar apa yang mau kita konsumsi sejak dalam pikiran. Jika itu menghasilkan sampah, tak akan kita pilih,” ujarnya.

Andono mencontohkan, setiap akan keluar rumah untuk berbelanja kebutuhan rumah tangga, masyarakat diharuskan membawa Kantong Belanja Ramah Lingkungan (KBRL) dan memakai masker kain yang dapat dipakai dan dicuci ulang. Menurutnya, sebelum berbelanja, warga juga wajib merencanakan dan mengetahui daftar belanjaan yang sesuai dengan kebutuhan.

Masker

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mengeluarkan Surat Edaran tentang Pengelolaan Limbah Infeksius (Limbah B3) dan Sampah Rumah Tangga dari Penanganan Corona Virus Disease (Covid-19). Di dalamnya menyebut bahwa sampah masker yang berasal dari rumah tangga memerlukan penanganan khusus. Foto: shutterstock.com

Kedua, strategi pintu tengah yang mensyaratkan agar semua sisa barang tidak langsung dibuang ke tempat sampah. Misalnya dengan mengambil makanan secukupnya agar tidak berpotensi menjadi sampah. Ia menuturkan, jika terdapat pakaian yang tidak terpakai atau makanan berlebih, dapat didonasikan kepada yang membutuhkan.

Sementara strategi terakhir, yakni strategi pintu belakang, lanjut Andono, adalah kedisiplinan dalam memilah sampah. Salah satunya sampah organik yang diolah menjadi kompos menggunakan komposter atau lubang biopori. Sedangkan sampah anorganik, kata dia, dapat didaur ulang dan dikumpulkan sementara di rumah. Ketika wabah Covid-19 mereda dan situasi sudah relatif aman, sampah dapat ditabung di bank sampah terdekat.

“Sampah anorganik, seperti kaleng, botol, kardus bekas, dapat disimpan sementara dan relatif aman karena tidak membusuk,” katanya.

Sementara itu, Direktur Pengelolaan Sampah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehuatan (KLHK) Novrizal Tahar mengatakan, pandemi Covid-19 menunjukkan bahwa persoalan kebersihan bukan hal yang ringan. “Kita diminta untuk menjaga kebersihan lebih serius lagi. Artinya, dalam menghadapi (persoalan sampah) bukan harus mundur, tapi lebih maju lagi,” ujar Novrizal.

Baca juga: KKP Estimasi Panen Budidaya Perikanan Capai 450 Ribu Ton

Ia juga mengatakan, dalam menangani sampah rumah tangga di masa pandemi ini KLHK telah mengeluarkan Surat Edara tentang Pengelolaan Limbah Infeksius (Limbah B3) dan Sampah Rumah Tangga dari Penanganan Corona Virus Disease 2010 (Covid-19).

“Sampah rumah tangga ini artinya lebih kepada penggunaan masker atau tisu yang digunakan oleh orang sehat. (Saat) dibuang menjadi sampah rumah tangga perlu diberikan perhatian, seperti harus disobek dan dipisahkan dengan sampah lainnya sehingga petugas kebersihan tidak perlu lagi memilahnya,” ujarnya.

Menurutnya, pemilahan sampah dari rumah menjadi penting untuk membiasakan hidup bersih dan sehat. Di tengah wabah ini, kata Novrizal, masyarakat juga harus benar-benar memilah sampah dengan baik supaya petugas kebersihan tidak bekerja secara ekstra.

Penulis: Dewi Purningsih

Editor: Devi Anggar Oktaviani

Top