Walhi Harapkan Tidak Ada Lagi Praktik “Gerilya”

Reading time: 2 menit
Ilustrasi: Ist.

Jakarta (Greeners) – Jelang pengesahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) mengharapkan tidak ada lagi praktik “gerilya” pembangunan rel kereta api batubara di Kalimantan Tengah.

Direktur Eksekutif Walhi Kalimantan Tengah, Arie Rompas, mengatakan, pembangunan rel kereta api batubara tersebut adalah sebuah kebijakan pembangungan yang sangat tidak berkelanjutan dan berdampak serius bahkan cenderung negatif terhadap hutan, masyarakat adat, dan keragaman hayati di Kalimantan Tengah. Khususnya, terang Arie, untuk di wilayah paling tenggara, Kabupaten Murung Raya dan sekitarnya.

“Pembangunan rel kereta api batubara ini akan mengancam kualitas ekosistem hutan di lokasi tersebut yang kondisinya sangat baik,” terang Arie kepada Greeners, Jakarta, Kamis (08/01).

Menurutnya, selama ini, hutan di Murung Raya (hulu sungai Barito) cukup terlindungi dari kegiatan penambangan batubara karena lokasinya sangat jauh ke pedalaman dan transportasi sungai untuk mengangkut batubara tidak mencukupi.

Kalimantan Tengah, tambahnya, selama ini telah mengalami persoalan ekologi yang parah. Asap tahun 2014 telah menyebabkan ribuan warga menderita sakit dan keadaan ini akan diperparah dengan eksploitasi batubara di kawasan utara dan tenggara lokasi beberapa program penyelamatan keragaman hayati.

Direktur Eksekutif Walhi Nasional, Abetnego Tarigan, mengungkapkan, berdasarkan sebuah studi, pembangunan rel kereta api penumpang layak diadakan bila terdapat penumpang sebanyak 10 juta per tahun. Sementara itu, keseluruhan penduduk Kalimantan Tengah hanya 2,2 juta orang (merujuk data tahun 2010), dengan kepadatan penduduk di Kota Palangkaraya 92,07 jiwa /km2 dan hanya 4,09 jiwa/km2 di Kabupaten Murung Raya. Dengan begitu, keberadaan rel kereta api nantinya bukan menguntungkan transportasi warga, namun lebih memfasilitasi pengangkutan batubara.

Abetnego sendiri menyatakan bahwa Walhi menyambut baik rancangan RPJMN tahun 2015-2019 yang telah diumumkan kepada publik melalui situs Bappenas. Di dalam draft tersebut tidak terdapat rencana pembanguran rel kereta api batubara di Kalimantan Tengah ataupun proyek sejenis dengan nama lain, misalnya kereta api barang dan penumpang.

“Walhi mengharapkan kekonsistenan Bappenas dengan draft yang telah diumumkan kepada publik ini dan tidak ada gerilya dalam kantor Bappenas yang menyebabkan perubahan yang akan mengakomodir kembali rel kereta api batubara yang menjadi ancaman pada sisa 11 hari kedepan,” ujarnya.

Sebagai informasi, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Andrinof Chaniago mengatakan, perumusan RPJMN telah selesai dilakukan pada hari Senin (05/01) lalu dan hasil perumusan RPJMN itu diagendakan akan dipaparkan dalam Sidang Kabinet Paripurna pada Rabu (7/1) mendatang.

Secara garis besar, Andrinof menjelaskan, Bappenas telah menetapkan tiga konsep utama arah pembangunan Indonesia yang dituangkan di dalam RPJMN. Pertama, Bappenas ingin melakukan pembangunan yang berkualitas dan inklusif yang memiliki basis yang luas.

Kedua, Bappenas ingin melakukan pembangunan yang dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat Indonesia. Pembangunan juga difokuskan terhadap pembangunan karakter bangsa. Dan, ketiga, pembangunan diprioritaskan kepada lima sektor utama yang pada dasarnya memiliki potensi yang besar untuk meningkatkan kehidupan masyarakat. Kelima sektor tersebut yaitu, pangan, energi, industri, pariwisata serta kemaritiman dan kelautan.

RPJMN ini akan disahkan oleh pemerintah pada 18 Januari 2015.

(G09)

Top