Walhi: Tawaran Program Lama Jepang Berisiko bagi Lingkungan

Reading time: 2 menit
Walhi menilai tawaran program lama dari PM Jepang, Ishiba Shigeru berisiko buruk pada lingkungan dan masyarakat. Foto: Freepik
Walhi menilai tawaran program lama dari PM Jepang, Ishiba Shigeru berisiko buruk pada lingkungan dan masyarakat. Foto: Freepik

Jakarta (Greeners) – Perdana Menteri (PM) Jepang yang baru, Ishiba Shigeru, mengunjungi Indonesia. Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) menilai bahwa kunjungan perdana menteri ini masih membawa tawaran program dan kerja sama lama yang telah menunjukkan kegagalan serta dampak buruk terhadap masyarakat dan lingkungan.

Dalam pernyataannya kepada pers bersama Presiden Prabowo Subianto, PM Ishiba menyebutkan bahwa kedua negara sepakat untuk meningkatkan kerja sama pasokan energi yang stabil. Sebagai bagian dari kesepakatan tersebut, mereka juga menjalin kerja sama dalam dekarbonisasi energi.

Proyek tersebut mencakup pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Muara Laboh di bawah AZEC (Asia Zero Emission Community). Selain itu, PM Ishiba juga menyinggung sektor kerja sama lainnya, seperti hidrogen, amoniak, dan biofuel. Ia juga membahas kerja sama dalam sektor pertambangan mineral kritis.

BACA JUGA: Warung Energi Tawarkan Energi Baru bagi Warga di Penjuru

Menurut Kepala Divisi Kampanye Walhi, Fanny Tri Jambore, pernyataan tersebut tidak banyak berbeda dari upaya-upaya sebelumnya yang telah Jepang lakukan melalui AZEC. Ia mengungkapkan bahwa AZEC telah mendapat penolakan keras dari masyarakat sipil. Penolakan tersebut dituangkan dalam petisi yang ditandatangani oleh 41 organisasi masyarakat sipil di Indonesia.

β€œPada Agustus 2024 yang lalu, masyarakat sipil di Indonesia telah menyampaikan kritiknya terhadap AZEC, dan telah meminta untuk menghentikan implementasinya di Indonesia. Sebab, itu hanya akan memperpanjang penggunaan energi fosil, penggunaan solusi palsu yang mengancam keselamatan lingkungan dan komunitas, serta pelanggaran hak asasi manusia,” ungkap Fanny lewat keterangan tertulisnya, Senin (13/1).

Timbulkan Dampak Negatif

Fanny menjelaskan salah satu proyek PLTP Muara Laboh, yang secara spesifik disebut oleh PM Ishiba Shigeru, merupakan proyek yang telah berdampak negatif terhadap lingkungan dan komunitas sekitar.

Proyek ini melibatkan proses pembebasan lahan secara paksa dan diskriminatif, mengakibatkan gagal panen petani akibat pencemaran dan berkurangnya pasokan air. Selain itu, kesehatan masyarakat juga terancam akibat konsentrasi gas beracun. Proyek ini juga memperparah dampak banjir akibat perubahan bentang alam.

PLTP Muara Laboh memperoleh investasi dari korporasi Jepang, INPEX dan Sumitomo Corporation. Pembangunan tahap pertama proyek ini didanai oleh Japan Bank for International Cooperation (JBIC) dan Nippon Export and Investment Insurance (NEXI). Saat ini, pembangunan tahap kedua tengah dipertimbangkan untuk mendapatkan dukungan dari JBIC dan NEXI.

Walhi telah menyampaikan tuntutan kepada JBIC dan NEXI untuk menghentikan pertimbangan dukungan terhadap proyek pengembangan PLTP Muara Laboh tahap kedua. Proyek tersebut berpotensi memperburuk dampak negatif terhadap lingkungan dan komunitas serta melanggengkan pelanggaran hak asasi manusia.

Jauh dari Harapan

Fanny juga menjelaskan bahwa pendekatan dan teknologi dalam proyek-proyek semacam ini tidak dapat berkontribusi pada pengurangan emisi gas rumah kaca. Padahal, pengurangan emisi tersebut sangat penting untuk mencapai target 1,5Β°C sesuai Perjanjian Paris. Selain itu, beberapa teknologi ini masih belum mapan, belum terbukti, dan sangat mahal.

“Mendorong pertambangan mineral kritis untuk mendukung upaya dekarbonisasi juga merupakan kontradiksi. Sebab, yang terjadi justru kawasan-kawasan hutan sebagai wilayah serapan karbon terus mengalami perusakan akibat pertambangan mineral kritis,” ujar Fanny.

Berdasarkan data pertambangan 2023, Walhi memperkirakan sekitar 1,3 juta hektar konsesi tambang mineral kritis di Indonesia terletak di kawasan hutan. Hal ini berpotensi meningkatkan angka deforestasi dan kerusakan hutan.

BACA JUGA: PT PLN dan HDF Energi Jalin Kerja Sama untuk Capai NZE 2060

Walhi kembali menyerukan kepada pemerintah Jepang dan Indonesia untuk membatalkan inisiatif-inisiatif, proyek-proyek, dan perjanjian kerja sama yang memperpanjang penggunaan energi fosil.

Mereka juga mengatakan bahwa solusi yang tidak efektif, yang mengancam keselamatan lingkungan serta komunitas, dan menyebabkan pelanggaran hak asasi manusia, harus dihentikan.

Walhi juga meminta pemerintah Jepang dan Indonesia untuk bekerja sama mendukung transisi energi yang cepat, adil, dan merata. Mereka mengharapkan agar transisi ini memastikan partisipasi bermakna dari masyarakat setempat dan kelompok masyarakat sipil di Indonesia.

 

Penulis: Dini Jembar Wardani

Editor: Indiana Malia

Top