masyarakat adat
Kerugian yang dialami masyarakat adat bukan hanya kehilangan tanah atau lahan, tetapi identitas, bahasa, hingga budaya dan tradisi adat lokal.
Wabah korona juga menegaskan bahwa apa yang selama ini diperjuangkan oleh masyarakat adat merupakan hal yang dibutuhkan untuk keberlangsungan hidup.
HuMA menilai RUU Cipta Kerja merupakan usaha memudahkan investasi dengan mengabaikan perlindungan hidup dan hak masyarakat hukum adat.
Jakarta (Greeners) – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) atas dorongan utama Kementerian Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional berencana akan mengesahkan RUU Pertanahan pada September 2019 ini. Namun pengesahan tersebut ditolak oleh beberapa […]
Jakarta (Greeners) – Masyarakat Adat Tano Batak Kawasan Danau Toba yang berasal dari Kab. Simalungun, Kab. Toba Samosir, Kab. Tapanuli Utara, dan Kab. Tapanuli Selatan gelar aksi bersama di halaman […]
Jakarta (Greeners) – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengakui Ibukota Negara Republik Indonesia akan dipindahkan dari Jakarta ke salah satu tempat di Pulau Kalimantan. Namun, pemindahan ibu kota baru ke pulau […]
Jakarta (Greeners) – Kondisi dan nasib masyarakat adat di wilayah nusantara masih terpinggirkan secara sosial, politik, dan ekonomi. Hal ini menjadi salah satu sorotan saat diskusi media dalam rangka Perayaan […]
Sepanjang tahun 2018, Perkumpulan HuMa Indonesia mendokumentasikan 326 konflik sumberdaya alam dan agraria. Konflik perkebunan dan kehutanan menjadi konflik yang paling sering terjadi di Indonesia.
KLHK menyatakan akan segera melakukan verifikasi hutan adat seluas 2,2 juta hektare yang dikuasai oleh 152 komunitas di berbagai daerah.
Jakarta (Greeners) – Memperingati Hari Masyarakat Adat Internasional, Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) mendesak pemerintah untuk mengimplementasikan komitmen-komitmennya terhadap hak-hak masyarakat adat. Sekretaris Jenderal AMAN Rukka Sombolinggi mengatakan bahwa perkembangan […]
Koordinator Working Group ICCAs Indonesia (WGII), Kasmita Widodo, menyayangkan kontribusi masyarakat adat sebagai bagian tata kelola konservasi Indonesia masih belum diakui secara penuh oleh pemerintah.
Rapper asal Senegal, Aliaune Damala Akon Thiam alias AKON akan menandatangani program elektrifikasi bagi Suku Anak Dalam, Orang Rimba, dan Komunitas Adat Terpencil.
Revisi UU Konservasi Keanekaragaman Hayati dan Ekosistem dianggap masih belum mengakomodir pengakuan terhadap peran, kearifan dan praktik konservasi oleh masyarakat hukum adat dan lokal untuk konservasi sumber daya alam.