Pengelolaan Sampah
PRAISE mengaku telah memfokuskan diri agar dapat menjadi mitra pemerintah dalam memetakan pengelolaan sampah, diantaranya melalui pendekatan circular economy.
Banyaknya wisatawan domestik dan lokal yang berkunjung saat perayaan Kasada pada Minggu lalu menyisakan sampah organik maupun non-organik di kawah hingga kaldera gunung Bromo.
Sarmili mengawali Komunitas Peduli Ciliwung Lenteng Agung (KPCLA) pada tahun 2008. Keuletan Sarmili dalam menjaga lingkungannya menorehkan beberapa penghargaan dari tingkat daerah hingga nasional.
Pemerintah Republik Indonesia dan Kerajaan Denmark sepakat bekerjasama untuk mengatasi masalah sampah dan air.
Saat ini teknologi ramah lingkungan untuk pengelolaan limbah organik sangat diperlukan karena pengelolaan sampah di Indonesia baru sampai pada tahap diangkut dan ditimbun di Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
Direktorat Jendral Pengelolaan Sampah, Limbah dan Bahan Beracun Berbahaya (Dirjen PSLB3) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan baru saja melantik kepengurusan pusat Asosiasi Bank Sampah Indonesia.
Saat membicarakan mengenai UU Pengelolaan Sampah, kita tidak mungkin lepas dari peran Sri Bebassari, sosok penting dibalik lahirnya UU Nomor 18 Tahun 2008.
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya menyatakan banyak program-program dari Wali Kota Surabaya yang bisa diaplikasikan di daerah lain untuk mendukung program Indonesia Bebas Sampah 2020.
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) memberikan penghargaan kepada empat perusahaan yang dinilai telah bertanggung jawab terhadap pengelolaan sampah yang dihasilkan dari industrinya.
Dalam puncak peringatan Hari Peduli Sampah Nasional 2017, di Pantai Kenjeran, Surabaya, Wapres Jusuf Kalla menekankan kepada semua industri agar turut bertanggung jawab terhadap sampah yang dihasilkannya.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus mencari cara untuk menyelesaikan masalah sampah di Ibukota. Salah satunya dengan menerapkan program “Satu RW Satu Bank Sampah”.
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengakui bahwa teknologi pengelolaan sampah menggunakan insenerator masih dibutuhkan oleh kota-kota besar seperti Jakarta.
Kepala Balai Besar TN Gunung Rinjani menyanggah pemberitaan yang menyebutkan bahwa sistem deposit sampah yang rencananya diberlakukan tahun 2017 besaran nominal uangnya mencapai Rp 500 ribu.