Jakarta (Greeners) – Satu individu bayi orang utan sumatra (Pongo abelii) lahir di Cagar Alam Jantho, Kabupaten Aceh Besar, dari induk betina bernama Bulan. Kelahiran ini menjadi kabar menggembirakan bagi upaya konservasi orang utan sumatra. Tim Post Release Monitoring YEL-SOCP telah mengonformasi kelahiran tersebut.
Pada 22 Mei 2026 tim monitoring menemukan Bulan bergerak aktif di tajuk hutan sambil menggendong bayinya. Saat terpantau, Bulan terlihat aktif bergerak dan menunjukkan perilaku yang sangat protektif, sang bayi pun tidak melepas dekapannya. Bayi orang utan berjenis kelamin jantan tersebut diperkirakan berusia sekitar satu bulan dan terlihat dalam kondisi sehat.
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni memberi nama “Badar” yang maknanya bulan purnama untuk bayi orang utan tersebut. Ia berharap kehadiran Badar bisa menjadi harapan baru bagi masa depan kelestarian populasi orang utan di alam liar.
“Kelahiran ini sebagai pembuktian bahwa melalui perlindungan habitat yang konsisten, kita mampu memulihkan populasi satwa endemik yang terancam punah. Semoga Badar dapat tumbuh sehat di alam bebas dan membawa secercah harapan baru bagi keberlanjutan ekosistem hutan kita yang tak ternilai harganya,” ungkap Raja dalam siaran pers, Rabu (3/6).
Bulan Selamat dari Perdagangan Satwa Liar
Sementara itu, Bulan sang induk merupakan orang utan yang selamat dari perdagangan satwa liar di Kutacane, Kabupaten Aceh Tenggara pada 2014. Saat itu, Bulan berusia sekitar dua tahun.
Bulan lantas menjalani rehabilitasi selama empat tahun di Pusat Karantina dan Rehabilitasi Orangutan YEL-SOCP Sibolangit. Kemudian, Bulan dilepasliarkan ke kawasan Pusat Reintroduksi Orangutan di Cagar Alam Jantho pada tahun 2018.
Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh, Ujang Wisnu Barata menyampaikan bahwa perjalanan Bulan, dari korban perdagangan satwa liar hingga menjadi induk di alam, menunjukkan upaya rehabilitasi. Pelepasliaran dapat memberikan hasil nyata bagi pemulihan populasi orang utan.
“Kelahiran ini membuktikan bagaimana orang utan yang pernah menjadi korban perdagangan satwa liar dapat memperoleh kesempatan kedua untuk kembali hidup dan berkembang biak di alam. Keberhasilan seperti ini hanya dapat terus berlanjut apabila habitatnya tetap terlindungi,” katanya.
Wisnu menegaskan bahwa peristiwa ini mengingatkan pentingnya menjaga habitat alami orang utan serta memperkuat perlindungan terhadap satwa liar. Tujuannya agar keberhasilan konservasi seperti ini dapat terus berlanjut.
Selain itu, keberhasilan reproduksi di alam juga menjadi indikator penting. Ini menunjukkan bahwa orang utan hasil rehabilitasi mampu beradaptasi, bertahan hidup, dan berkembang biak di habitat alaminya.
Penulis: Dini Jembar Wardani
Editor: Indiana Malia









































