Hari Tani Nasional merupakan sebuah momen yang bertujuan untuk mengapresiasi semua jasa yang dilakukan oleh para petani di Indonesia. Penetapan tanggal 24 September sebagai Hari Tani Nasional dilandasi oleh Keppres Nomor 169 tahun 1963 dan dikemukakan oleh Presiden Soekarno. 

Top