Aksi di Bandung, Walhi Jabar Ungkap Kegagalan Citarum Harum

Reading time: 3 menit
Para aktivis menyampaikan kritikan dan mengungkapkan sejumlah fakta kegagalan program Citarum Harum. Foto: Walhi Jabar
Para aktivis menyampaikan kritikan dan mengungkapkan sejumlah fakta kegagalan program Citarum Harum. Foto: Walhi Jabar

Jakarta (Greeners) – Aktivis lingkungan dari Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Jawa Barat (Jabar) melakukan aksi di depan Gedung Sate, Kota Bandung, Rabu (22/5). Dengan membawa poster aksi, para aktivis menyampaikan kritikan dan mengungkapkan sejumlah fakta kegagalan program Citarum Harum yang belum mampu memulihkan Sungai Citarum.

Lima tahun lalu, Sungai Citarum menempati peringkat ketiga dari sepuluh daerah terkotor di dunia. Gelar itu merupakan laporan dari Green Cross Switzerland dan Blacksmith Institute pada tahun 2013.

Berbagai jurus telah pemerintah keluarkan sebagai terobosan untuk merevitalisasi Sungai Citarum. Mulai dari program Citarum Bergetar (2004) dan Citarum Bestari (2014) yang pemerintah daerah gawangi, hingga Citarum Harum (2018) yang langsung melibatkan pemerintah pusat.

Namun, bagi aktivis lingkungan dan beberapa jaringan yang menyoroti program ini, Citarum harum belum bisa dikatakan sebagai program yang berhasil dan membawa harum nama baik Jawa Barat di kancah nasional, bahkan di level internasional.

BACA JUGA: Susur Sungai dan Pungut Sampah Bersama Khatulistiwa Respon Tim

Citarum masih termasuk kategori sebagai sungai yang tercemar berat. Pemerintah pusat dengan bangga menjadikan Sungai Citarum sebagai showcase di World Water Forum (WWF) sangatlah keliru.

“Fakta di lapangan, Citarum belum banyak yang berubah, sederhananya program Citarum Harum bisa dikatakan belum mampu mengubah Citarum menjadi sungai yang bersih,” ungkap Direktur Eksekutif Walhi Jabar, Wahyudin Iwang lewat keterangan tertulisnya, Rabu (22/5).

Para aktivis menyampaikan kritikan dan mengungkapkan sejumlah fakta kegagalan program Citarum Harum. Foto: Walhi Jabar

Para aktivis menyampaikan kritikan dan mengungkapkan sejumlah fakta kegagalan program Citarum Harum. Foto: Walhi Jabar

Fakta Kegagalan Citarum Harum

Berdasarkan pengamatannya, Walhi Jabar mengungkap permasalahan yang masih terjadi dalam program Citarum Harum. Pertama, pelaku yang melakukan pencemaran limbah B3 dari industri masih kerap terjadi. Mulai dari hulu, tengah, hingga hilir. Penegakan hukum masih lemah bagi pelaku pembuangan limbah semakin memperburuk situasi.

Selanjutnya, kerusakan kawasan hulu sebagai Nol Kilo Meter Citarum masih kritis. Angka lahan kritis di zona hulu bukan menyusut, malah cenderung meningkat.

“Klaim reforestasi lahan kritis di hulu, kami mempertanyakan kawasan mana yang telah berhasil direforestasi, lantaran banjir bandang dan banjir lumpur masih kerap terjadi, terakhir banjir di hulu telah menelan satu korban meninggal dunia,” tambahnya.

Menurut dia, akuntablitas dan trasparansi anggaran program Citarum Harum juga tidak ada. Sebab, program Citarum Harum ini memilik dukungan biaya yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Nasional (APBN). Namun, pada laman website PPK DAS tidak tertuang secara akuntabel dan transparan, detail penggunaan anggaran untuk setiap implementasi rencana aksi yang sudah terencana patut ada pertanggung jawaban.

Persoalan sampah juga belum tuntas terselesaikan. Sampah yang masuk ke sungai memang telah menurun dan gunungan sampah tidak lagi menjadi momok yang suram. Akan tetapi, lanjut Iwang, hal tersebut keliru jika klaimnya telah dapat mengatasi masalah sampah.

“Fakta yang terjadi bahwa anak sungai dan sungai Citarum masih menjadi media untuk membuang sampah domestik, terutama hal tersebut dapat terlihat pada saat musim hujan,” ujarnya.

Terakhir, mengenai partisipasi publik. Menurut Walhi Jabar, bentuk keberhasilan yang sangat sulit untuk mengetahui sebesar apa upaya partisipasi publik dapat di terapkan pada program Citarum Harum ini.

“Nyatanya, pada ruang-ruang perencanaan, pelaksanaan serta monitoring dan evaluasi tidak dapat terwujud dengan komprehensif yang PPK DAS lakukan,” tegas Iwang.

Walhi Jabar Desak Pemerintah

Lewat aksi ini, pemerintah pusat dan pemerintah Provinsi Jawa Barat didesak untuk segera bersikap tegas menghentikan segala bentuk kerusakan. Walhi meminta tidak ada toleransi lagi bagi pelaku perusakan dan pelaku pencemar limbah ke aneka sungai maupun ke sungai atau istilah lain “Zero Tolerance Policy”.

Ada beberapa saran yang Walhi Jabar berikan kepada pemerintah. Pertama, pemerintah harus segera mengidentifikasi tiga segmen (Segmen Hulu, Segmen Tengah dan Segmen Hilir). Kedua, pemerintah perlu segera menjalankan penegakan hukum bagi pelaku pencemaran dan pelaku perusak lingkungan.

Walhi juga meminta supaya presiden dan gubernur segera menetapkan tanggal 24 Mei sebagai Peringatan Hari Citarum. Hal ini wajib pemerintah wujudkan sebagai penghargaan bagi para aktivis yang berhasil mendorong Bupati Kab. Bandung menetapkan 24 Mei sebagai Hari Citarum. Terakhir, perpanjangan PERPRES No. 15 tahun 2018 mesti dihentikan dan tidak harus ada Citarum Harum jilid 2.

 

Penulis: Dini Jembar Wardani

Editor: Indiana Malia

Top