370 Unit Rumah Pengungsi Sinabung Dibangun di Kawasan Hutan Lindung

Reading time: 2 menit
Ilustrasi: Ist.

Jakarta (Greeners) -Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyatakan akan mempercepat proses relokasi korban erupsi Gunung Sinabung. Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB, Sutopo Purwo Nugroho, mengatakan, saat ini sudah terbangun 112 unit rumah dan pada akhir Agustus 2015 akan diselesaikan sisanya. Total akan ada 370 unit rumah pengungsi yang dibangun di Desa Siosar, Kecamatan Merek, Kabupaten Karo, Sumatera Utara yang juga berstatus sebagai kawasan hutan lindung.

Untuk saat ini, kata Sutopo, jumlah pengungsi erupsi Sinabung berjumlah 10.184 jiwa atau 3.030 Kepala Keluarga. Para pengungsi ini tersebar di 10 pos pengungsian. Namun ada juga yang sebagian menginap di kediaman sanak saudara atau warga yang berada di dekat pos pengungsian.

“Jumlah pengungsi ini masih dinamis, bisa berubah-ubah karena sebagian pengungsi, khususnya laki-laki dewasa, sering kembali ke rumahnya untuk memelihara kebun atau tanaman pertanian,” jelasnya saat dihubungi oleh Greeners melalui sambungan telepon, Jakarta, Rabu (24/06).

Untuk aktivitas erupsi Gunung Sinabung sendiri hingga saat ini masih tinggi dengan status Awas. Namun meski begitu, status erupsi Gunung Sinabung belum perlu dijadikan bencana nasional sebab Pemda Kabupaten Karo dan Pemda Provinsi Sumut masih bisa beraktivitas dengan normal. “Kecuali jika seperti tsunami Aceh 2004 silam yang kondisi pemda dan masyarakat sudah lumpuh total,” tambahnya.

Dihubungi terpisah, Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi), Abetnego Tarigan membenarkan bahwa mayoritas wilayah kabupaten karo adalah kawasan hutan. Jadi, relokasi para pengungsi pasti akan masuk ke kawasan hutan. Meski demikian, menurutnya, pemerintah harus memperhatikan tentang wilayah-wilayah yang akan dijadikan tempat relokasi tersebut dan tentunya tidak mempengaruhi kemampuan kawasan hutan tersebut dalam memberikan layanan alam.

“Itu sangat penting agar bisa dipastikan tidak menciptakan bencana lingkungan di jangka menengah dan panjang,” tuturnya.

Selain itu, Abetnego menambahkan, relokasi yang dilakukan harus jelas ketentuan-ketentuannya, termasuk status hak dan kewajiban, luasan dan jangka waktu. Apabila tidak jelas maka akan berpotensi menimbulkan konflik di masa depan.

Sebagai informasi, jumlah pengungsi korban erupsi Sinabung yang akan direlokasi sebanyak 370 Kepala Keluarga. Terdiri dari 103 KK warga Desa Bekerah, 136 KK warga Desa Sukameriah, dan 131 KK warga Desa Simacem yang selama ini tinggal di posko pengungsian atau rumah yang uang sewanya mendapat bantuan dari pemerintah.

Pemerintah akan membangun rumah relokasi untuk pengungsi Sinabung yang asing-masing rumah sederhana itu dibangun di lahan seluas 100 meter persegi dengan fasilitas satu ruang tidur, satu ruang utama, dan kamar mandi. Akses listrik, air, dan jalan sudah tersedia.

Kompleks relokasi sendiri menempati lahan seluas 458 hektar. Pemerintah menganggarkan dana pembangunan tiap rumah sebesar Rp 59,4 juta. Total biaya pembangunan jalan dan rumah tersebut sebesar Rp 44,98 miliar, belum termasuk pembangunan fasilitas umum dan lahan pertanian. Selain itu, rumah itu juga disediakan untuk warga yang tinggal di luar radius tiga kilometer dari kawah gunung dan berada di depan bukaan kawah yang terancam guguran lava dan luncuran awan panas.

Penulis: Danny Kosasih

Top