Capres Cawapres Perlu Hati-hati saat Implementasi Transisi Energi

Reading time: 2 menit
Capres dan cawapres perlu hati-hati dalam mengimplementasikan transisi energi. Foto: IDCOMM
Capres dan cawapres perlu hati-hati dalam mengimplementasikan transisi energi. Foto: IDCOMM

Jakarta (Greeners) – Transisi energi bersih tengah menjadi upaya dalam mengatasi krisis iklim. Calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) perlu hati-hati dalam mengimplementasikan hal itu. Mereka harus jeli terhadap komitmennya agar tidak menimbulkan permasalahan baru bagi lingkungan.

Pegiat lingkungan Indonesia (Traction Energy Asia, Trend Asia, dan Forest Watch Indonesia) telah mendesak capres dan cawapres untuk mengkaji kembali penggunaan bioenergi dalam program transisi energi. Penggunaan dua jenis bionenergi dalam transisi energi mengandalkan bahan baku hasil hutan, yakni biofuel dan biomassa. Keduanya dinilai dapat menimbulkan dampak negatif yang mengganggu kelestarian alam.

BACA JUGA: Forest Watch Indonesia: Setiap Tahun Indonesia Kehilangan Hutan Alam 1,4 juta Ha

Traction Energy Asia berpesan kepada ketiga kandidat capres dan cawapres agar membatasi penggunaan bioenergi bahan bakar nabati. Mereka perlu memastikan waktu berakhirnya, serta proses implementasinya pun perlu hati-hati.

Direktur Eksekutif Traction Energy Asia, Tommy Pratama, mengatakan penggunaan bioenergi kini menjadi salah satu bentuk transisi energi ramah lingkungan oleh pemerintah. Namun, ia khawatir produksi bioenergi, khususnya biofuel, secara besar-besaran bakal mengancam ketahanan pangan dan hutan yang tersisa.

“Menggantungkan transisi energi pada biofuel atau bioenergi dapat memicu persaingan antara pangan versus energi yang dapat berujung pada melonjaknya harga pangan,” kata Tommy dalam diskusi media “Meneropong Bioenergi di Tangan Calon Presiden dan Wakil Presiden 2024-2029” secara daring, Rabu (10/1).

Menurut data Traction Energy Indonesia, selain bioenergi, Indonesia masih memiliki sumber energi terbarukan lain yang berlimpah. Bahkan, sumber energi tersebut belum termanfaatkan secara maksimal. Energi angin, misalnya, baru termanfaatkan 0,1% dari potensi total 155 gigawatt (GW). Kemudian, ada energi surya yang baru termanfaatkan 0,01% dari potensi total 3.294,4 GW.

Ilustrasi transisi energi. Foto: Freepik

Ilustrasi transisi energi. Foto: Freepik

Co-Firing Biomassa Dianggap Solusi Palsu

Sementara itu, Manager Program Bioenergi Trend Asia, Amalya Reza Oktaviani menyoroti co- firing biomassa yang menjadi substitusi penggunaan batu bara pada Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU). Menurutnya, co-firing biomassa dengan pelet kayu adalah solusi palsu transisi energi. Sebab, hal itu berdampak pada hilangnya biodiversitas, mata pencaharian masyarakat, perampasan lahan, serta mengganggu pangan lokal yang bisa memicu krisis pangan.

“Bahan baku co-firing di 52 PLTU membutuhkan 10,2 juta ton biomassa dari hutan tanaman energi (HTE). Sehingga, risiko deforestasi tak dapat dihindari. Selain itu, energi dari biomassa melalui kegiatan co-firing justru menghasilkan surplus emisi karbon sebanyak 26,48 juta ton,” papar Amalya.

BACA JUGA: Deforestasi Tanpa Henti: Hutan untuk Konsesi Atau Masyarakat?

Oleh karena itu, lanjutnya, perlu untuk mempertanyakan kembali pada setiap paslon capres dan cawapres soal komitmen mereka terhadap pengurangan emisi melalui transisi energi. Amalya menekankan, transisi energi berkeadilan seharusnya bersifat akuntabel, transparan, dan partisipatif. Kemudian, harus memenuhi dan melindungi hak asasi manusia (HAM), berkeadilan ekologis dan ekonomi, serta transformatif.

Pesan untuk Paslon

Sementara itu, organisasi masyarakat sipil memberikan pesan untuk ketiga kandidat capres cawapres untuk memberbaiki programnya. Trend Asia mendorong agar transisi energi dilakukan dengan perbaikan data kelola yang komprehensif dengan pendekatan bottom up.

Trend Asia juga menekan, biomassa tidak dapat digunakan sebagai transitional fuel. Sebab, ketika sudah tergantung pada hutan untuk biomassa yang mempunyai nilai ekonomi, maka akan sulit bagi pengusaha untuk meninggalkan bisnis tersebut.

Selanjutnya, FWI berpesan, penting untuk melibatkan masyarakat sebagai subjek dalam proses transisi energi. Kemudian, perlu menggunakan instrumen kebijakan yang menghargai lingkungan dan kehidupan masyarakat.

 

Penulis: Dini Jembar Wardani

Editor: Indiana Malia

Top