Ditjen Gakkum Luncurkan Kampanye Penyelamatan Laut Indonesia

Reading time: 2 menit
Ditjen Gakkum Luncurkan Kampanye Penyelamatan Laut Indonesia
Pawai Kampanye Indonesia Operation 30 Days At Sea Ditjen Gakkum KLHK bersama para komunitas peduli lingkungan hidup. Foto : Ditjen Gakkum

Jakarta (Greeners) – Seiring dengan kampanye global 30 Days At Sea yang dijalankan oleh organisasi INTERPOL, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan melalui Ditjen Gakkum menggelar kampanye penyelamatan laut Indonesia dengan nama Indonesia Operation 30 Days At Sea yang membawa tema “Hentikan Pencemaran dan Perusakan Lingkungan, Selamatkan Laut Kita.”

Acara sosialisasi kampanye diselenggarakan pada Minggu pagi, 17 November 2019 di kawasan Pintu 6 Gelora Bung Karno, Senayan Jakarta. Kampanye ini sesi pembukaan dari persiapan rangkaian operasi antar kementerian yang akan fokus dalam pemulihan pencemaran laut Indonesia.

Direktur Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Rasio Ridho Sani menyampaikan sebanyak 1180 operasi telah dilakukan di seluruh Indonesia. “Kita sudah membawa kasus-kasus lingkungan hidup ke pengadalian lebih dari 750 kasus, sekitar 2 hari sekali kasus lingkungan hidup kita bawa ke pengadilan, kita sudah menggugat perusahaan-perusahaan yang nakal maupun pelaku-pelaku kejahatan lainnya, dan hasilnya kita memenangkan gugatan perdata,” ujarnya pada sesi sambutan Kampanye Indonesia Operation 30 Days At Sea.

BACA JUGA : Ditjen Gakkum KLHK Pimpin Operasi Nasional 30 Hari di Laut

Pria yang akrab disapa Roy ini juga menambahkan bahwa kemenangan kasus gugatan perdata yang baru saja terjadi, adalah yang terbesar dalam sejarah republik Indonesia untuk kasus yang KLHK menangkan. “Sekitar 19 triliyun dari 750 kasus sebagai biaya ganti rugi dan pemulihan lingkungan,” jelasnya.

Direktur Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Rasio Ridho Sani

Direktur Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Rasio Ridho Sani. Foto : Humas KLHK

Dalam sambutannya, Roy menekankan bahwa upaya penegakan hukum terhadap pelanggaran pencemaran lingkungan hidup akan terus dilakukan sebagai komitmen pemerintah dalam menghentikan kejahatan lingkungan dan kehutanan. Pemerintah Indonesia bersama Bapak Joko Widodo, dan Ibu Siti Nurbaya akan terus menindak lanjuti para pelaku-pelaku kejahatan lingkungan hidup, para pelaku Ilegal Loging dan Ilegal Mining yang melakukan dumping pembuangan limbah-limbah ke laut.

BACA JUGA : Ancaman Mikroplastik Dari 600 Ribu Ton Sampah Tiap Tahun Ke Laut

“Ini merupakan bagian dari kerja pemerintah untuk menghentikan kejahatan lingkungan hidup. Pemerintah Indonesia bersama bapak Presiden Joko Widodo, dan ibu Siti Nurbaya secara jelas, akan tindak lanjuti kepada para pelaku-pelaku kejahatan lingkungan hidup,” tegas Roy.

Sebelumnya, Kementerian Koordinator Maritim dan Investasi telah menunjuk Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakkum KLHK) sebagai Komandan Operasi Nasional (National Operation Commander) kegiatan operasi 30 hari di laut.

Tugas ini merupakan acara tahunan Organisasi Kepolisian Internasional (Interpol) yang bertema “Tackling Maritime Pollution”. Operasi laut akan melibatkan 158 negara dari seluruh dunia termasuk Indonesia. Tujuannya menghentikan pencemaran dan menyelamatkan laut dari kerusakan.

Penulis: Ridho Pambudi

Editor: Devi Anggar Oktaviani

Top