Enam Gubernur Rumuskan Peta Jalan Menuju COP 21 Paris

Reading time: 2 menit
Ilustrasi: www.gcftaskforce.org

Jakarta (Greeners) – Guna menjalankan komitmen dalam menekan laju penggundulan lahan dan hutan atau deforestasi sebesar 80 persen hingga tahun 2020 sesuai dengan Deklarasi Rio Branco yang dihasilkan pada pertemuan tahunan Governor’s Climate and Forest Task Force (GCF) ke-8 di Rio Branco, Acre, Brasil tahun 2014, maka gubernur dari enam provinsi di Indonesia melakukan pertemuan untuk menyiapkan peta jalan menuju Konferensi Perubahan Iklim (COP 21) di Paris pada Desember mendatang.

Gubernur Kalimantan Barat, Cornelis M.H, yang juga Koordinator Nasional Governors Climate and Forest Task Force (GCF) tersebut menjelaskan bahwa pertemuan para Gubernur ini bertujuan untuk menyelaraskan komitmen dan rencana kerja pemerintah provinsi anggota GCF dengan pemerintah pusat.

“Selain melaksanakan pertemuan ini, kami juga melakukan pertemuan dengan perwakilan negara donor dan mitra-mitra pembangunan lainnya, untuk mendapatkan dukungan dalam implementasi komitmen deklarasi Rio Branco di provinsi-provinsi anggota GCF Indonesia,” jelasnya di Jakarta, Rabu (29/07).

Lebih lanjut, ia memaparkan bahwa ada tiga rencana kerja yang akan mereka lakukan untuk menunjukkan komitmen tersebut, antara lain memperkuat Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) untuk mengendalikan penggunaan ruang dan tata kelola izin serta membangun kemitraan dengan sektor swasta untuk memastikan rantau pasok komiditas yang berkelanjutan dan ramah lingkungan.

“Yang ketiga itu menjamin pembangunan rendah emisi yang inklusif dengan keterlibatan aktif masyarakat adat dan petani yang hidup di dalam dan di sekitar kawasan hutan,” tutupnya.

Sebagai informasi, dalam pertemuan tersebut, hadir juga Gubernur Kalimantan Timur Awang Faroek Ishak, Gubernur Papua Barat Abraham Octavianus Atururi, Kepala Badan Pengelolaan Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup Provinsi Papua Noak Kapisa, dan Kadis Kehutanan Aceh Husaini Syamaun.

Sedangkan untuk pelaksanaan deklarasi Rio Branco pada Juni lalu sendiri telah menyepakati pengurangan untuk deforestasi sebesar 80 persen pada 2020. Dengan menggunakan rujukan deforestasi 2001-2009 dan dukungan pendanaan berbasis kinerja yang layak, memadai, dan berjangka panjang, baik lewat sumber pasar maupun sumber nonpasar, enam provinsi anggota GCF Indonesia menargetkan pengurangan deforestasi dari rata-rata 323.749 hektare menjadi rata-rata 64.749 hektare per tahun pada 2020.

Penulis: Danny Kosasih

Top