Jakarta (Greeners) – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) telah merampungkan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) untuk ibu kota negara baru. Ada enam poin yang akan menjadi dasar pembangunan dan penyusunan rencana induk tahun 2020.
Pelaksana Tugas Inspektur Jenderal KLHK Laksmi Wijayanti mengatakan KLHS mulai dilaksanakan pada bulan September dan sudah difinalisasi. Adapun pemilihan lokasi yang kaya akan keanekaragaman hayati dijadikan pertimbangan utama. Sebab, pemerintah akan membentuk Kota Cerdas dan Kota Hutan (Forest City). Rencananya, akan direalisasi sebuah kota modern dengan lingkungan berekosistem hutan hujan tropis Kalimantan.
“Dari kajian kami, sudah dipastikan 250 ribu areal dicadangkan sebagai ibu kota negara (IKN) dan akan menjadi wilayah perencanaan. Sebesar 40 persen green area ditunjukkan sebagai wilayah konservasi. Karena area yang kita pakai mempunyai fungsi ekologis dan nilai konservasi tinggi akan keanekaragaman hayati, serta habitat dan home range satwa liar,” ujar Laksmi, di Jakarta Pusat, Jumat, (20/12/2019).
Baca juga: Dampak Sosial Pemindahan Ibu Kota Terhadap Masyarakat Adat
Untuk menjaga keberlanjutan IKN, kata Laksmi, maka pengelolaan dan infrastruktur pemanfaatan air menggunakan teknologi daur ulang. Sebab, ketersediaan air di Kalimantan sangat bergantung pada eksosistem yang mengandalkan hujan.
Laksmi menuturkan, pemerintah menginginkan ibu kota negara baru menjadi model percontohan dunia yang memasukkan konsep kota ke dalam ekosistem hutan hujan tropis. Upaya tersebut akan dilakukan dengan merestorasi beberapa modal utama.
“Kami punya penelitian teknologi yang sudah menjadi bank data seperti formasi maupun genetik spesies asli. KLHK juga akan melakukan persemaian 120 hektar yang terdiri dari 3 klaster. Pertama, kayu keras endemik Kalimantan, bahkan yang sudah langka pun disiapkan. Kedua, food tropis, ketiga tanaman estetika dan hias,” ucap Laksmi.
Ia juga menampik bahwa lokasi ibu kota negara akan menyingkirkan masyarakat setempat. Menurut Laksmi, pemerintah akan menggunakan kesempatan tersebut untuk merevitalisasi desa lokal berbasis hutan. “Justru kita melakukan penataan kembali hutan rakyat. Persemaian ini akan menyalurkan bibit ke masyarakat, sekaligus desa-desa direvitalisasi,” kata dia.
Baca juga: Pentingnya Ketersedian Air Baku Untuk Kawasan Ibu Kota Baru di Kalimantan
Sementara mengenai rehabilitasi kerusakan pascatambang, pemerintah provinsi dan daerah akan mensinergikan upaya penegakan hukum dengan mempercepat reklamasi dan vegetasi.
“Reklamasinya berbasis kawasan sehingga dikombinasikan dengan upaya untuk mensejahterakan masyarakat. Beberapa pemulihan bisa dijadikan fasilitas, infrastruktur penampungan air, maupun tempat bertanam pangan. Tetapi itu masih dalam proses. Diutamakan semaksimal mungkin percepatan penegakan hukum agar bisa dilakukan reparasi mobilisasinya,” ucap Laksmi.
Terakhir, ia menyebut akan memanfaatkan percepatan revitalisasi tata kelola hutan, keanekaragaman hayati, dan pengembangan ekonomi berbasis jasa lingkungan untuk memastikan pergerakan ekonomi di Kalimantan Timur.
Penulis: Dewi Purningsih
Editor: Devi Anggar Oktaviani