Kebakaran Lahan Jadi Tanggung Jawab Pemilik Konsesi

Reading time: < 1 menit

Jakarta (Greeners) –  Perusahaan pemilik konsesi lahan bertanggung jawab terhadap kebakaran yang terjadi di areal lahan miliknya, terlepas penyebab kebakaran tersebut tidak disengaja. Hal tersebut diungkapkan Staf Khusus Presiden bidang Perubahan Iklim, Agus Purnomo dalam  Semiloka “Solusi dan Alternatif Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan di Indonesia” di Jakarta, pada Selasa (2/7).

“Bila ada kebakaran di suatu lahan, maka menjadi tanggung jawab pemilik konsesi untuk memadamkan. Kalau perusahaan tidak melakukan apa-apa, kemudian kebakaran membesar, maka ada tanggung jawab perusahaan yang gagal, sehingga harus diberi sanksi,” kata Agus Purnomo.

Staf Khusus Presiden yang masih menjabat Kepala Sekretariat Dewan Nasional Perubahan Iklim ini mengatakan perusahaan harus melakukan pendefinisian tugas pemadaman kebakaran. Salah satu indikator performace perusahaan adalah tidak ada api pada lahan konsesinya. Kalau ada kebakaran, berarti karyawannya tidak patuh.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Bidang Hukum dan Advokasi Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Tungko Sipayung mengatakan pengusaha sawit merupakan korban dari kebakaran lahan yang terjadi di Riau.

“Perusahaan sawit itu sebenarnya merupakan korban kebakaran, karena sawit milik mereka mati terbakar,” kata Tungkot.

Dia menjelaskan standar prosedur operasi pada seluruh perusahaan konsesi kelapa sawit yang tidak memperbolehkan membuka lahan dengan cara membakar.  Sehingga tidak mungkin perusahaan-perusahaan melakukan pembakaran untuk membuka lahan, karena melanggar peraturan dan bakal mengalami kerugian berupa sawit yang mati.

Selain itu, banyak perusahaan besar perkebunan sawit yang memiliki ISO terkait lingkungan yaitu ISO 9000 dan ISO 14.000.

Pada kesempatan terpisah, Menteri Lingkungan Hidup Balthasar Kambuaya menyatakan bahwa saat ini Kalimantan berstatus waspada kebakaran dan pembakaran hutan. Dia mengatakan pembakaran hutan biasanya dilakukan pada bulan Juli dan Agustus.

Oleh karena itu, dia meminta kepada jajaran pemerintah provinsi sampai pemerintah kabupaten untuk siaga dengan menyiapkan personil maupun peralatan. Kambuaya juga meminta masyarakat lebih waspada dalam bertindak, seperti tidak membuang rokok sembarangan. (G03)

Top