Kebijakan Normal Baru, Pemerintah Dinilai Menyerah terhadap Pandemi

Reading time: 3 menit
Kenormalan Baru
Di era kenormalan baru sejumlah pusat perbelanjaan dan transportasi akan dibuka dengan menerapkan protokol kesehatan seperti menggunakan masker dan melakukan penjarakan satu meter. Foto: shutterstock.com

Jakarta (Greeners) – Kebijakan kenormalan baru untuk memulihkan ekonomi dinilai sebagai langkah menyerah pada pandemi. Saat ini pemerintah tengah merancang berbagai skenario penyesuaian kegiatan ekonomi dan kesehatan di era kenormalan baru.

“Kita diminta untuk beradaptasi dengan Covid-19. Tentunya selama vaksin belum ditemukan, imunisasi belum dilaksanakan, dan belum terdistribusi secara luas, maka diperkirakan membutuhkan waktu. Oleh karena itu dipersiapkan kenormalan baru (new normal),” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, saat memberikan keterangan pers usai Rapat Terbatas (Ratas), Rabu, (27/5).

Ia mengatakan penyusunan skenario kenormalan baru bertujuan untuk menekan korban Covid-19, mengurangi korban akibat pemutusan hubungan kerja, dan mereset ulang sosial maupun ekonomi.

Baca juga: Studi LIPI: Dampak PSBB dan WFH Meningkatkan Penggunaan Plastik

Di beberapa wilayah di Indonesia, kata Airlangga, banyak yang telah mengalami tren penurunan penularan Covid-19. Ia menuturkan, misalnya, di Pulau Jawa, wilayah Jawa Tengah, Bali, DKI Jakarta, Yogyakarta, Pulau Sumatera, Aceh, Sumatera Barat, Bangka Belitung, Kepulauan Riau, dan Riau. Selain itu diikuti Pulau Sulawesi seperti di Sulawesi Barat, Sulawesi Tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, dan Kalimantan Barat. Menurutnya tren di wilayah tersebut telah berkurang dan relatif terus menurun di bawah RT<1 pada perkembangan penelusuran dalam tiga bulan terakhir.

Namun, sejak diumumkannya kasus pertama Covid-19 di Indonesia pada tanggal 2 Maret 2020 dengan episenter kasus positif pertama di Jakarta, hingga hari ke-89 (28/05/2020) jumlah kasus terus bertambah. Berdasarkan data Gugus Tugas Covid-19, telah ada 24.538 kasus terkonfirmasi positif, 6.240 orang sembuh, dan 1.496 orang meninggal dunia.

Hasil olah data yang dilakukan Walhi menunjukkan bahwa pada hari ke-40 (10/04/2020) seluruh provinsi di Indonesia telah terpapar oleh Covid-19. Dengan pendekatan wilayah kabupaten atau kota dari 514 kabupaten/kota di Indonesia diketahui 392 di antaranya dinyatakan terpapar virus korona.

Kenormalan Baru

Ilustrasi penerapan kenormalan baru yang mengharuskan masyarakat menggunakan masker saat beraktivitas. Foto: shutterstock.com

Walhi menilai pemerintah belum membentuk koordinasi startegis dengan pemerintah daerah di kabupaten/kota untuk menyelamatkan 122 wilayah yang belum terpapar. Padahal tren jumlah paparan atau kasus positif Covid-19 terus meningkat bahkan tercatat penambahan tertinggi pada 21 Mei 2020, yaitu sebanyak 973 kasus.

Edo Rakhman, Ketua Panitia Kerja Darurat Ekologis Penanganan Covid-19 WALHI mengatakan pemerintah melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Indonesia masih berfokus pada kegiatan siaga darurat dan tanggap darurat saja. Wacana pelaksanaan kenormalan baru dan pelonggaran Pembatasan Sosial Berskala Besar, kata dia, juga tidak tepat digulirkan. Sementara puncak pandemi Covid-19 belum terlewati dan potensi jumlah korban terpapar terus bertambah.

“Ini tentu sangat menyakiti pengorbanan para dokter, tenaga medis, perawat yang terus berada di garda terdepan untuk menyembuhkan para pasien. Imbauan untuk terus berada di rumah, menjaga jarak, menggunakan masker seakan tidak tepat lagi untuk diterapkan,” ujar Edo.

Baca juga: Presiden Libatkan Aparat Keamanan untuk Pelaksanaan Normal Baru

Roy Komba, Eksekutif Daerah Walhi Sumatera menyoroti wacana “The New Normal“. Menurutnya pemerintah seolah menyerah dengan pandemi. Ia mencontohkan, Sumatera Selatan merupakan wilayah yang rentan mengalami bencana ekologis. Ketika memasuki musim kebakaran hutan dan lahan, kata Roy, tentu kehidupan masyarakat akan semakin terancam apabila memaksakan diri untuk bersahabat dengan wabah.

Di sisi lain, pelibatan masyarakat sipil dalam gugus tugas penanganan Covid-19 di daerah masih minim. Kerja-kerja kemanusiaan juga masih didominasi pemerintah yang menyebabkan penambahan kasus Covid-19 dibarengi dengan peningkatan angka pelanggaran hak asasi manusia di Sumatera Selatan.

Pemicu Penyebaran Covid-19

Dalam situasi penanganan wabah yang karut marut, pemerintah dinilai tidak konsisten dalam mengimplementasikan kebijakannya terutama untuk mencegah penyebaran Covid-19. Keputusan pelonggaran moda transportasi darat, udara, maupun laut, salah satunya, menjadi pemicu penyebaran virus korona di masyarakat. Di berbagai daerah, misalnya, kegiatan pertambangan masih dilakukan ketika peraturan pembatasan sosial berskala besar tengah digencarkan.

“Negara lebih mementingkan kepentingan korporasi ketimbang keselamatan rakyatnya sendiri. Mereka cenderung abai dalam menangani wabah Covid-19 ini terutama di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil seperti Maluku Utara,” ujar Fahrizal Perwakilan Eksekutif Daerah Walhi Regional Bali, Nusa Tenggara, Maluku, Papua (Banusramapa)

Menurut Fahrizal, pemerintah sebaiknya memprioritaskan sektor produksi pangan lokal di tengah masa pandemi ini. Hal tersebut kata dia, menjadi jawaban atas krisis pangan yang dihadapi. Saat ini, hampir semua wilayah terutama pesisir dan pulau-pulau kecil seperti di Bali, NTB, NTT, Maluku Utara, dan Papua mengalami ketergantungan terhadap pangan impor.

Penulis: Dewi Purningsih

Editor: Devi Anggar Oktaviani

Top