Kebutuhan Lahan, Peningkatannya Berdampak pada Deforestasi dan Perubahan Iklim

Reading time: 4 menit
perubahan iklim
Kebun kelapa. Foto: wikemedia commons

Oleh: Danny Kosasih

Deforestasi dan perubahan iklim memiliki kaitan yang sangat erat. Bahkan, pemerintah Indonesia menempatkan sektor kehutanan sebagai kontributor paling besar dalam target penurunan emisi karbon yaitu 17,2%, disusul sektor energi (11%), pertanian (0,32%), industri (0,10%), dan limbah (0,38%). Target penurunan emisi dalam dokumen Nationally Determined Contribution (NDC) Indonesia sendiri sebesar 29% dengan upaya sendiri atau 41% dengan kerja sama internasional pada 2030.

Kebutuhan lahan akan naik seiring dengan laju pertumbuhan penduduk. Meningkatnya kebutuhan terhadap lahan ini, diakui oleh Dirjen Pengendalian Perubahan Iklim Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Nur Masripatin, akan menjadi salah satu ancaman terhadap upaya penurunan emisi karena akan ada pengurangan tutupan kawasan hutan.

Indonesia sendiri merupakan salah satu negara dengan kawasan hutan terluas dan memiliki keanekaragaman hayati tertinggi di dunia. Berada di kawasan tropis, hutan Indonesia yang subur merupakan aset besar dalam perang melawan perubahan iklim. Hal ini karena hutan bertindak sebagai penyerap karbon dan digunakan untuk memenuhi target penurunan emisi nasional.

“Sebagai upaya dalam mengurangi emisi gas rumah kaca dari sektor lahan, alih fungsi lahan, serta kehutanan, maka penguatan hukum harus menjadi kunci utama dalam menekan laju deforestasi,” kata Nur kepada Greeners, Jakarta, Kamis (24/08).

Penyebab utama deforestasi di Indonesia sendiri diketahui berasal dari kegiatan pertanian dan kehutanan. Dalam beberapa dekade terakhir, sebagian besar hutan hujan Indonesia telah diubah fungsinya menjadi perkebunan kelapa sawit monokultur dan penebangan kayu untuk produksi pulp dan kertas, baik oleh petani kecil maupun perusahaan besar.

Terjadi di area konsesi

Studi analisis dari World Resources Institute (WRI-Indonesia) menunjukkan bahwa 55 persen kehilangan hutan terjadi di dalam area konsesi, di mana penebangan pohon diperbolehkan hingga batas tertentu, sementara 45 persen kehilangan hutan terjadi di luar area konsesi yang legal. Studi ini juga menganalisis kehilangan tutupan pohon di dalam hutan primer Indonesia dan batas legal konsesi kelapa sawit, serat kayu, pertambangan, dan penebangan selektif dari tahun 2000 hingga 2015.

Hasil analisis tersebut menunjukkan bahwa sekitar 55 persen (lebih dari 4,5 juta hektar atau lebih dari 11 juta are) kehilangan hutan terjadi di dalam area konsesi. Hasil studi tersebut juga menemukan bahwa perkebunan kelapa sawit dan serat kayu, terutama untuk industri pulp dan kertas, merupakan dua kontributor utama terhadap hilangnya hutan di Indonesia. Hampir 1,6 juta hektar (4 juta are) dan 1,5 juta hektar (3,7 juta are) hutan primer atau setara dengan suatu wilayah yang lebih besar dari Swiss telah berubah menjadi perkebunan kelapa sawit dan serat kayu.

(Selanjutnya…)

Top