Keliru Kelola Limbah B3 Bisa Munculkan Penyakit Aneh

Reading time: 2 menit
Penanganan limbah B3 harus dengan langkah tepat. Foto: Freepik

Jakarta (Greeners) – Siapa sangka, ketidaktepatan pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) bisa menimbulkan penyakit aneh di masa depan.

Pembuangan limbah B3 yang tak terkendali tidak hanya berdampak langsung pada kesehatan manusia. Sebaran cemaran limbah B3 di lingkungan juga memicu hewan dan tumbuhan tidak sehat. Bahkan kemunculan virus baru.

Oleh sebab itu, pengelolaan limbah B3 harus menekankan pendekatan one health yang memastikan kolaborasi antara lingkungan, manusia, dan hewan.

Dokter spesialis okupasi Muhammad Ilyas mengatakan, dampak buruk ketidaktepatan pengelolaan sampah dan limbah berbahaya ini tidak hanya berdampak pada kesehatan manusia.

“Tapi juga munculnya hewan dan tumbuhan yang tak sehat akibat pencemaran B3. Bahkan bisa tiba-tiba saja muncul virus akibat pengaruh mutasi akibat B3 yang tidak masuk akal,” katanya dalam Webinar Pengelolaan Produk Mengandung B3 dari Kegiatan Rumah Tangga dan Kegiatan Rumah Tangga sebagai Sampah Spesifik, Selasa (13/12).

Gaya Hidup Instan Timbulkan Limbah B3

Menurutnya, keberadaan B3 tak lepas dari keinginan manusia untuk memenuhi berbagai kebutuhan praktis, termasuk penggunaan bahan kimia seperti obat nyamuk semprot. Namun, seiring dengan ketidaktepatan penggunaan maka hewan juga memiliki resisten.

Ilyas menyatakan, ketidaktepatan pengelolaan sampah dan limbah berbahaya ini akan menjadi bom waktu bagi kesehatan manusia.

“Jangan sampai karena sampah dan limbah B3 yang dikelola amburadul menciptakan generasi mutan. Artinya mereka mudah sakit atau memiliki penyakit yang dulu tidak ada,” tuturnya.

Masalah kesehatan karena limbah B3 memang tak terjadi secara instan. Ia menyebut, butuh waktu panjang agar limbah tersebut membentuk satu penyakit dalam tubuh karena sifatnya yang berakumulasi.

Pemanfaatan obat semprot semakin marak. Foto: Freepik

Regulasi Perkuat Pengelolaan

Sekretaris Direktorat Jendral PSLB3 Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Sayid Muhadhar menyatakan, pemerintah telah membuat berbagai kebijakan dalam pengelolaan limbah B3. Di antaranya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 74 Tahun 2001 Tentang Pengelolaan B3, dan PP Nomor 27 Tahun 2020 Tentang Pengelolaan Sampah Spesifik.

“Dalam hal ini pemerintah sudah mengantisipasi saat produksi dengan proses registrasi, seperti untuk apa produk itu, apa isinya agar produsen bisa aware dan bisa diinformasikan ke masyarakat,” kata dia.

Ia mendorong agar masyarakat mematuhi petunjuk penggunaan produk-produk B3, seperti baterai, obat pembasmi nyamuk hingga pestisida dan cairan pembersih lantai.

Sirkular Ekonomi Sampah Spesifik

Sementara itu Dosen Teknik Lingkungan Universitas Indonesia Astryd Viandila Dahlan menilai, pentingnya penerapan sirkular ekonomi dalam menangani sampah spesifik.

Tujuannya, menghilangkan limbah dengan memastikan pemanfaatannya kembali dan mengurangi degradasi alam akibat sampah dan limbah berbahaya ini.

Ia menyebut dalam prinsip sirkular ekonomi ini yakni menggunakan konsep 5R, yaitu reduce (mengurangi), reuse (menggunakan kembali), recycle (daur ulang), refurbish, dan renew.

“Khusus untuk B3, misalnya sampah elektronik kita tekankan agar bisa diperbaiki ke tukang dulu (renew). Lalu bisa refurbish, misalnya tv atau kulkas yang telah rusak parah ini dikembalikan menjadi bentuk awalnya,” paparnya.

Penulis : Ramadani Wahyu

Editor : Ari Rikin

Top