Langgar Aturan Lingkungan, KLH Segel Perusahaan di Kawasan Puncak

Reading time: 2 menit
KLH segel perusahaan di kawasan puncak. Foto: KLH
KLH segel perusahaan di kawasan puncak. Foto: KLH

Jakarta (Greeners) – Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, telah menyegel dan menghentikan operasional sejumlah perusahaan yang terbukti melanggar persetujuan lingkungan di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor. Sebanyak empat perusahaan dihentikan operasionalnya, yaitu PT Perusahaan Perkebunan Sumber Sari Bumi Pakuan (PPSSBP), PTPN I Regional 2 Gunung Mas, PT Jaswita Jabar (Hibiscus Park), dan Eiger Adventure Land di Megamendung.

Penyegelan berlangsung di empat lokasi utama, di mana Hanif bersama tim Deputi Penegakan Hukum Lingkungan memasang papan peringatan. Mereka juga mewajibkan keempat perusahaan tersebut untuk melakukan perbaikan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan lingkungan.

Di PT PPSSBP, perusahaan ini membangun pabrik pengolahan teh kering di dekat kawasan resapan air Telaga Saat. Hal ini berpotensi mengancam ekosistem serta ketersediaan air bagi masyarakat sekitar.

Sementara itu, di Eiger Adventure Land, Hanif meminta pengelola untuk secara sukarela membongkar fasilitas yang tidak sesuai dengan tata lingkungan dan melanggar peraturan yang ada. Kawasan ini berpotensi merusak keseimbangan ekosistem di sekitarnya.

Hanif menegaskan bahwa pemerintah akan bertindak tegas terhadap 18 kerja sama operasional (KSO) di kawasan Puncak yang bermitra dengan PTPN I Regional 2. Selain itu, 33 tenant atau lokasi di kawasan tersebut telah diidentifikasi untuk disegel karena melanggar peraturan lingkungan.

β€œKami tidak akan menoleransi pemegang izin yang menyalahi aturan. Penegakan hukum harus kami lakukan secara konsisten demi menjaga keseimbangan ekosistem,” ungkap Hanif di Puncak Bogor, Kamis (6/3).

KLH segel perusahaan di kawasan puncak. Foto: KLH

KLH segel perusahaan di kawasan puncak. Foto: KLH

Aksi Penanaman Pohon

Selain menindak perusahaan yang melanggar aturan, Hanif bersama Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan, Wakil Menteri Lingkungan Hidup Diaz Hendropriono, dan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, juga melakukan aksi penanaman pohon di sekitar Bendungan Ciawi sebagai simbol rehabilitasi ekosistem.

Saat ini, lahan kritis di hulu Daerah Aliran Sungai (DAS) Ciliwung mencapai 3.203,24 hektare. Laju erosi pada area tersebut lebih dari 180 ton per hektare per tahun. Hal ini menyebabkan sedimentasi sungai dan mempercepat pendangkalan bendungan, yang berpotensi memperburuk risiko banjir di wilayah hilir. Oleh karena itu, pemerintah akan mempercepat program restorasi ekosistem guna meningkatkan daya tampung air dan mengurangi risiko bencana.

Pada kesempatan ini, Zulkifli menekankan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga lingkungan. Menurutnya, keberlanjutan ekosistem bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga seluruh elemen masyarakat.

“Kita harus bersama-sama menjaga keseimbangan alam agar bencana ekologis bisa dicegah,” ujarnya.

Sementara itu, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan perlunya koordinasi antarlembaga dan perbaikan tata kelola lingkungan. Ia mengatakan bahwa kolaborasi antara pemerintah pusat, daerah, serta sektor swasta sangat penting untuk menjaga keseimbangan ekosistem di kawasan ini.

Hanif juga memastikan bahwa langkah konkret dalam pemulihan hulu DAS Ciliwung terus berlanjut. Program rehabilitasi lahan kritis akan diperluas di berbagai titik strategis, sementara penegakan hukum terhadap pelanggar lingkungan akan semakin diperketat. Pemerintah berkomitmen untuk mencegah banjir di Jakarta dan Jabotabek dengan memastikan hulu sungai terkelola dengan baik.

β€œJika hulu sungai tidak terkelola dengan baik, dampaknya akan sangat merugikan jutaan penduduk di hilir. Oleh karena itu, kami akan mempercepat program restorasi ekosistem dan menguatkan penegakan hukum untuk menjaga kelestarian lingkungan,” pungkasnya.

 

Penulis: Dini Jembar Wardani

Editor: Indiana Malia

Top