Berita
Pemerintah menegaskan jika stok persediaan pangan, khususnya bahan pokok jelang Ramadan dan Idulfitri 2021 aman
Tantangan Besar Aspek Konservasi Hiu dan Pari di Indonesia Terkendala Pada Ketersediaan Informasi Ilmiahnya
Setiap tanggal 6 April, masyarakat Indonesia memperingati hari nelayan sebagai upaya menghormati dan memuliakan pahlawan protein bangsa. Sebagai bagian penting dalam rantai pangan laut, keberadaan nelayan sudah selayaknya mendapatkan perlindungan […]
Program Adipura saat ini tengah dirancang untuk memasuki babak baru yang sesuai dengan perkembangan dan kebijakan terkini.
Para aktivis organisasi nirlaba untuk perlindungan satwa, Animal Friends Jogja (AFJ) bersama relawan yang tergabung dalam Barisan Muda-Mudi Xayang Xatwa (BMXX), relawan koalisi Act For Farmed Animals (AFFA), dan Feed Not Bomb Solo memperjuangkan perlindungan bagi hewan yang ternak dalam Kampanye Indonesia Bebas Kandang (Cage Free Indonesia).
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian memutuskan untuk melakukan impor garam sebanyak 3,07 juta ton. Angka impor garam ini mengalami kenaikan dibandingkan tahun 2020 yang tercatat sebanyak 2,7 juta ton.
PT. Kencana Wilsa berencana mengelola lahan seluas 5.010 ha –yang mayoritas merupakan milik masyarakat Dayak Tunjung– menjadi pertambangan batu bara. Lahan yang mengkapling kawasan Gunung Layung dan pemukiman warga, saat ini sedang melakukan pembukaan jalan houling dan jeti.
Hari air sedunia 2021 menjadi pengingat betapa pentingnya air dalam hidup kita.
Nexus3 dan BAN mendesak pemerintah Indonesia sebagai pihak Basel untuk menyita pengiriman ilegal peti kemas berisikan limbah plastik yang berasal dari AS.
Climate News Network memeriksa sembilan perusahaan publik dengan emisi tertinggi; semuanya adalah bisnis raksasa dari bidang bahan bakar fosil: Chevron, ExxonMobil, BP, Royal Dutch Shell, ConocoPhillips, dan Total.
Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi, mengatakan pengurangan plastik sekali pakai tidak bisa hanya mengandalkan konsumen. Menurutnya, produsen juga harus bertanggung jawab untuk mengelola sampah plastik atau jenis sampah lain yang merupakan kemasan atas produknya.
Keputusan pemerintah mengeluarkan limbah batu bara yaitu Fly Ash and Bottom Ash (FABA) dari kategori limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) mendapat catatan merah –khususnya dari aktivis lingkungan.
Direktur Jenderal Ketenagalistrikan KemenESDM, Rida Mulyana, mengakui pemanfaatan FABA PLTU masih minim. Dia optimis adanya PP 22/2021 bakal membuat nasib FABA PLTU tidak hanya berakhir menjadi timbunan.










































