Pemerintah Terbitkan Sukuk Penanganan Perubahan Iklim

Reading time: 3 menit
Pemerintah Terbitkan Sukuk Penanganan Perubahan Iklim
Pemerintah terbitkan Green Sukuk Retail untuk himpun dana dalam upaya penanggulangan perubahan iklim. Foto: Shutterstock.

Jakarta (Greeners) – Salah satu komitmen Indonesia yang tercatat dalam Paris Agreement yaitu pengurangan emisi gas rumah kaca (GRK) menjadi 29 persen pada 2030. Target pengurangan tersebut harus terpenuhi dengan usaha sendiri tanpa bantuan pendanaan internasional. Direktur Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Ruandha Agung Sugardiman, mengatakan keterlibatan masyarakat penting, termasuk dalam pendanaan proyek pengendalian perubahan iklim. Untuk itu, pemerintah mengumpulkan pembiayaan dalam negeri, salah satunya dengan Surat Berharga Negara (SBN) atau Sukuk Negara.

“Surat berharga negara merupakan salah satu langkah untuk mendapat target 29 persen tersebut. Masyarakat dapat berinvestasi di bidang perubahan iklim sembari membantu pembangunan nasional. Masyarakat dapat menjaga bumi dari dampak perubahan iklim, sekaligus mendapat manfaat langsung dari investasi tersebut,” ujar Ruandha dalam webinar bertema Investasi Surat Berharaga Negara di Bidang Perubahan Iklim, Selasa (17/11/2020).

Green Sukuk Retail Wadahi Gerakan Peduli Lingkungan

Pada kesempatan yang sama, Direktur Pembiayaan Syariah Kementerian Keuangan, Dwi Irianti Hadiningdyah, menjelaskan instrumen investasi dari pemerintah untuk meratifikasi komitmen pengendalian perubahan iklim yakni Green Sukuk Retail. Investasi ini berupa sukuk yang tidak hanya tersedia bagi pasar global, tapi juga domestik. Sukuk Negara sendiri, lanjut dia, merupakan instrumen pembiayaan APBN. Termasuk di dalamnya proyek pembangunan yang ramah lingkungan.

Dwi menjelaskan, khusus Green Sukuk Retail pemerintah telah terbitkan untuk pasar domestik sejak 2019. Pemerintah menawarkan sukuk ini mulai dari harga Rp. 1 juta, dan maksimum Rp. 3 miliar. Dwi mengungkapkan selama tiga minggu penawaran di tahun 2019, dana terkumpul sebesar Rp. 1,46 triliun.

“Jadi masyarakat (membeli) secara langsung yang mana proyek-proyeknya semua sudah sesuai dengan eligible sector yaitu resilience to climate change dan energy efficiency dalam green framework. Prosesnya mudah sebab dilakukan dengan online system,” jelasnya.

Green Sukuk Retail, lanjut Dwi, merupakan instrumen investasi pertama dalam pengendalian perubahan iklim di dunia. Warga internasional pun mengapresiasi langkah ini. Dwi menjelaskan diskusi terkait perubahan iklim terus dilakukan, tapi dampaknya belum terlihat. Menurutnya, Green Sukuk Retail bisa mengajak masyarakat menyadari betapa pentingnya memelihara lingkungan. Termasuk melalui gerakan atau investatsi pembiayaan.

“Sebab ini uang masayarakat, masyarakat mendapat keuntungan, tapi harus tetap juga mempertahankan dan memperbaiki lingkungan. Kalau tidak, uang yang disalurkan tidak ada efeknya,” ucapnya.

Baca juga: Walhi: Permen Pembangunan Food Estate Perdalam Masalah Lingkungan

Investor Milenial Pilih Sukuk Pengendalian Perubahan Iklim

Dwi mengklaim penggunaan platform online dalam mekanisme investasi Green Sukuk Retail ini berdampak pada antusiasime investor milenial. Investor berusia 18 hingga 38 tahun mendominasi dengan jumlah investor sebanyak 3.950 atau 51,07 persen dari total keseluruhan penerbitan. Sebelum adanya platform online, patisipasi investor milenial hanya 13 persen saja.

Tahun ini, pemerintah kembali menerbitkan Green Sukuk Retail dengan seri ST 007. Adanya penerbitan ini melihat perkembangan momentum gerakan peduli lingkungan di masyarakat. Bagi pihak yang ingin berpartisipasi dalam investasi ini, lanjut Dwi, silakan mengakses hingga 25 November 2020.

“Banyak masyarakat sudah mulai sadar, tapi masih parsial sebab baru kelompok itu-itu saja. Masyarakat secara umum terlihat nyata untuk mencintai lingkungan dengan pengelolaan sampah yang baik. Green Sukuk Retail ini untuk meningkatkan awareness di masyarakat yang merupakan investor sukuk kita,” ungkapnya.

Dwi lalu merinci syarat dan ketentuan untuk Green Sukuk Retail seri ST 007. Setelah berinvestasi terdapat jangka waktu dua tahun yang mana investasi tersebut tidak bisa diperdagangkan atau dipindahtangankan. Adapun imbalannya sebesar 5,5 persen dengan pajak sukuk 15 persen. Dwi menyebut, selama dua minggu pendaftaran seri ST 007 berjalan, dana yang sudah terkumpul sebanyak Rp. 2 triliun.

Lebih jauh Dwi menyebut investasi Rp. 1 juta di Green Sukuk Retail ST 007 berpotensi menurunkan emisi kurang lebih 2 ton. Angka ini setara perjalanan Jakarta-Bandung dengan kendaraan roda empat sebanyak 56 kali. Kalkulasi tersebut juga setara dengan menanam 200 pohon manggis yang memiliki manfaat luar biasa bagi lingkungan.

“Dengan berinvestasi Rp. 1 juta saja kontribusinya besar. Apalagi lebih dari Rp. 1 juta,” pungkasnya.

Penulis: Muhammad Ma’rup

Editor: Ixora Devi

Top