Presiden Siapkan Moratorium Lahan Kelapa Sawit dan Lahan Tambang

Reading time: 2 menit
Presiden Joko Widodo. Foto: greeners.co/Danny Kosasih

Jakarta (Greeners) – Setelah pemerintah resmi mengeluarkan aturan penundaan pemberian izin baru di lahan gambut mulai 13 Mei 2015, yang tertuang dalam Instruksi Presiden Nomor 8/2015 tentang Penundaan Pemberian Izin Baru dan Penyempurnaan Tata Kelola Hutan Primer dan Lahan Gambut. Pemerintah kini berencana menyiapkan moratorium untuk lahan kelapa sawit dan lahan tambang.

“Akan disiapkan moratorium kawasan kelapa sawit juga moratorium wilayah-wilayah pertambangan,” kata Presiden saat ditemui usai meresmikan Gerakan Nasional Penyelamatan Tumbuhan dan Satwa Liar dalam rangka Hari Hutan Internasional, di Pulau Karya, Kepulauan Seribu, Jakarta, Kamis (14/04).

Presiden menjelaskan, lahan kelapa sawit yang telah ada saat ini dinilai sudah cukup dan dapat ditingkatkan lagi kapasitas produksinya dengan memaksimalkan potensi yang ada. Demikian halnya dengan lahan tambang, Presiden tidak akan memberikan izin kepada perusahaan tambang untuk membuka lahan untuk perluasan wilayahnya.

“Lahan yang sekarang sudah ada asal bibitnya itu betul, benar, mungkin produksi bisa lebih dari dua kali. Ini kalau bisa dikerjakan itu (produksi sawit) bisa naik,” ujarnya.

Dihubungi terpisah, Tofan Mahdi, Juru Bicara Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI), sampai saat ini mengatakan belum bisa memberikan pernyataan menanggapi hal tersebut. Ia mengaku bahwa pihaknya sedang dan akan terus membangun komunikasi dengan Kementerian Pertanian, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, serta pihak Istana untuk mendengar penjelasan lebih detail dari pemerintah.

“Yang bisa kami sampaikan adalah bahwa sektor kelapa sawit adalah sektor strategis yang memberikan sumbangan ekspor hingga USD 19 miliar (2015) dan angka ini jauh lebih tinggi dari devisa dari ekspor migas (sekitar USD 12 miliar),” ujarnya.

Indonesia, lanjutnya, adalah produsen minyak sawit mentah (CPO) terbesar di dunia dengan produksi mencapai 31,5 juta ton pada tahun 2015. Sektor perkebunan kelapa sawit juga menyerap tenaga kerja dan melibatkan petani kelapa sawit hingga 6 juta jiwa. Selain itu, sektor perkebunan kelapa sawit juga mendorong pengembangan wilayah-wilayah di daerah pinggiran.

“Bapak Presiden Jokowi juga menyatakan bahwa perkebunan kelapa sawit adalah sektor strategis nasional dan harus terus dipertahankan. Kami akan terus memantau perkembangan informasi terkait pernyataan Bapak Presiden tersebut,” tutupnya.

Penulis: Danny Kosasih

Top