51 % Sumber Pencemar Sungai Indonesia dari Limbah dan Sampah

Reading time: 4 menit
Kondisi pencemaran Sungai Citarum. Foto: Shutterstock

Jakarta (Greeners) – Hampir 51 % sumber pencemar sungai-sungai besar di Indonesia berasal dari limbah dan sampah. Status mutu sungai tahun 2021 menyebut, kondisi sungai tercemar berat 2,78 %, sungai tercemar sedang yaitu 17,59 %, kondisi sungai tercemar ringan sebesar 59,81 % dan memenuhi sebesar 20,12 %.

Berkaca dari kondisi itu, Direktur Jenderal (Dirjen) Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (KLHK) Sigit Reliantoro menyebut, sungai tercemar berat mengalami penurunan signifikan jika dibandingkan tahun 2019 sebesar 53,28 %. Lalu pada tahun 2020 sungai tercemar berat 59,05 %.

“Kondisi ini disebabkan masih minimnya fasilitas pengelolaan air limbah domestik dan cakupan layanan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) belum merata masyarakat akses,” katanya kepada Greeners, Rabu (27/7).

Fakta kondisi sungai ini menjadi refleksi bersama bertepatan dengan peringatan Hari Sungai Sedunia setiap 27 Juli. Sigit menyatakan, air limbah dan sampah dapat menyebabkan biota-biota aliran sungai mati karena kekurangan oksigen. Padahal sungai memiliki peran vital bagi kehidupan biota di dalamnya.

“Kalau sungainya tercemar bahkan hingga tercemar berat maka kandungan oksigen di dalamnya turut menurun. Ini akan mempengaruhi kehidupan biota di dalamnya,” ujarnya.

Saat ini di 15 Daerah Aliran Sungai (DAS) prioritas di Indonesia, yakni Sungai Ciliwung, Sungai Cisadane, Sungai Citarum, Sungai Bengawan Solo, Sungai Brantas. Juga di Sungai Kapuas, Sungai Siak, Sungai Asahan, Sungai Sekampung, Sungai Serayu, Sungai Saddang, Sungai Musi, Sungai Moyo, serta Sungai Jeneberang pencemaran domestik masih terjadi. Kontribusi pencemaran sektor domestik 51 %, sektor non-point source yaitu 20 %, industri sebesar 15 % dan peternakan 14 %.

Sigit menilai, sungai memiliki peran utamanya sebagai peradaban penting di dunia. Misalnya, peradaban Mesopotamia yang para sejarawan anggap merupakan peradaban tertua di muka bumi sejak evolusi manusia.

Timbulan sampah ilegal ini mencemari tiga sungai di Bengkulu. Foto: Ecoton

Perbaikan Kualitas Air Sungai dari Limbah dan Sampah

Sementara itu, terkait peringatan hari sungai, kondisi sungai-sungai di Indonesia menunjukkan perbaikan kualitas air yang signifikan.

Tahun 2015 kondisi sungai tercemar berat yaitu 79,49 %, lalu pada tahun 2016 yaitu 67,94 %. Selanjutnya pada tahun 2017 yaitu 73,24 % dan tahun 2018 yaitu 58,82%.

“Lalu pada tahun 2019 yaitu 53,28 %. Pada tahun 2020 yaitu 59,05 % dan tahun 2021 hanya 2,78 %. Ini artinya telah terjadi perbaikan kualitas air di Indonesia,” ucapnya.

Sigit menyebut, peningkatan kualitas air karena pemerintah daerah sudah menyadari pencegahan masuknya sampah ke sungai. “Karena sumber pencemar terbesar rata-rata domestik yaitu sampah dan mereka sudah lebih peduli,” imbuhnya.

Berbagai upaya telah KLHK lakukan untuk menjaga dan memastikan agar air sungai tetap dalam kondisi baik. Misalnya, mengendalikan jumlah limbah yang berasal dari sumber pencemar. Termasuk dari pemukiman rumah tangga hingga usaha skala kecil (industri kecil, peternakan, rumah potong hewan).

Selain itu KLHK juga memastikan kestabilan debit air agar tidak terjadi ketimpangan air saat musim hujan dan kemarau. Saat musim hujan, sambung dia kerap terjadi banjir sedangkan saat musim kemarau sering kali terjadi kekeringan.

Ribuan pohon di sepanjang Sungai Ciliwung terlilit sampah plastik. Foto: Ecoton

Sungai-Sungai di Indonesia Tercemar Mikroplastik

Sementara itu, Direktur Eksekutif Ecological Observation and Wetlands Conservation (Ecoton) Prigi Arisandi menegaskan, ancaman utama sungai-sungai di Indonesia adalah mikroplastik.

Berdasarkan temuan Ekspedisi Sungai Nusantara (ESN) sungai tercemar partikel mikroplastik paling berat di Jawa yaitu Sungai Brantas, Ciliwung, Bengawan Solo dan Citarum.

Di samping itu, berdasarkan riset Ecoton kelimpahan rata-rata mikroplastik pada ikan sebesar 20 partikel per ikan (sampel Bengawan Solo), 42 partikel per ikan (sampel Brantas), 68 partikel per ikan (sampel Citarum) dan 167 partikel per ikan (sampel Kepulauan Seribu).

Ecoton menguji 102 sampel tinja manusia dan menemukan mikroplastik dalam 100 % sampel tinja masyarakat dan pemimpin daerah di Jawa dan Bali. Jumlah partikel mikroplastik dalam lambung ikan sangat mengkhawatirkan karena kandungan beracun aditif plasticizer.

Ancam Rantai Makanan di Pulau Jawa

Selain Itu, mikroplastik juga mengikat polutan-polutan dan patogen yang ada dalam media air yang akan ikut terserap masuk ke dalam tubuh ikan yang menelan mikroplastik. Bahan aditif plastik seperti Ftalat, BPA, BPS, PFAS dan Acrylate dalam berbagai produk plastik rumah tangga, terindikasi dapat mengganggu fungsi hormon dan memicu kanker.

“Kontaminasi mikroplastik sudah masuk ke dalam tubuh manusia. Mikroplastik ditemukan ada di dalam tinja manusia, plasenta ibu hamil, paru-paru dan di dalam darah,” ungkapnya.

Prigi juga mengatakan, sumber mikroplastik di sungai berasal dari point source limbah industri tekstil serta industri daur ulang plastik dan kertas. Selain itu, dari non point source yaitu dari timbunan sampah plastik yang tidak terkelola di daratan akhirnya masyarakat buang ke sempadan sungai dan membanjiri sungai.

Sungai Brantas, Bengawan Solo, Citarum dan Ciliwung adalah sungai nasional yang memiliki peran vital bagi Indonesia karena selain sebagai air baku Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM).

Empat sungai tersebut juga sebagai sumber irigasi area pertanian yang menyuplai lebih dari 50 persen stok pangan nasional. “Jadi saat ini ada ancaman serius berupa mikroplastik yang mencemari sungai-sungai dan rantai makanan di Pulau Jawa,” tandasnya.

Penulis : Ramadani Wahyu

Editor : Ari Rikin

Top