Walhi Akan Bawa Isu Nasional Pada Aksi Massal 350

Reading time: 2 menit
Aksi pawai iklim massal 350.org di Istanbul, Turki. Foto: © 350 Indonesia

Jakarta (Greeners) – Bulan ini, beberapa pemimpin negara dunia akan menghadiri sebuah konferensi mengenai perubahan iklim di New York. Atas dasar itulah, komunitas 350 Indonesia, yang merupakan bagian dari gerakan global 350 (350.org), berusaha memobilisasi gerakan Pawai dan Aksi Iklim Massal dengan tuntutan kolektif, yaitu aksi, bukan hanya kata-kata.

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia yang juga turut bekerjasama dengan komunitas 350 Indonesia dalam aksi massal ini menyatakan, akan membawa isu yang lebih nasional agar menjadi perhatian pemerintah, khususnya untuk pemerintahan Presiden dan Wakil Presiden terpilih 2014-2019 ke depan.

Direktur Eksekutif Walhi, Abet Nego tarigan, mengatakan, bahwa dalam aksi yang akan berlangsung pada tanggal 20 hingga 21 September 2014 di Jakarta tersebut, Walhi akan memberikan perhatian yang lebih besar pada isu perubahan iklim di tingkat nasional karena seluruh kebijakan yang terkait dengan perubahan iklim dikeluarkan oleh presiden dalam bentuk Peraturan Presiden (Perpres) maupun Instruksi Presiden (Inpres).

“Ini juga sebenarnya sebagai bentuk apresiasi soal renewable energy, soal kelembagaan, dan soal rencana aksi nasional seperti yang akan dilakukan nanti,” ujar Abetnego kepada Greeners, Jakarta, Kamis (11/09).

Namun yang menjadi pertanyaan sekarang, lanjut Abetnego, adalah apa yang akan dilakukan Presiden terpilih untuk mengatasi perubahan iklim. Ia juga menyampaikan bahwa salah satu saran dari Walhi adalah sudah saatnya Indonesia memerlukan Undang-Undang (UU) perubahan iklim.

Menurut Abetnego, dengan UU Perubahan Iklim ini, diharapkan pemerintah memiliki kelembagaan, visi, misi, program, dan kejelasan anggaran di dalam menangani masalah perubahan iklim.

“Ini yang akan kita dorong untuk pemerintahan ke depan. Sampai sekarang kan kita masih tidak jelas anggarannya untuk perubahan iklim ini,” katanya.

Saat ini, semua anggaran yang keluar untuk mengatasi perubahan iklim masih terpecah-pecah di berbagai kementerian. Selain itu, tambah Abetnego, selama ini Indonesia masih mengandalkan dana hibah untuk mengatasi perubahan iklim, misalnya dari Norwegia atau Amerika.

Lebih lanjut, Abetnego mengatakan, bahwa penyebab simpang siurnya anggaran yang dikeluarkan untuk mengatasi perubahan iklim karena pemerintah tidak memiliki landasan hukum yang cukup kuat dimana Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tidak memasukkan dan mengesahkan anggaran untuk perubahan iklim ke dalam Anggaran Pembelanjaan negara (APBN).

Menurut Abetnego, hingga saat ini masih tidak jelas lembaga mana yang memang fokus menangani permasalahan perubahan iklim. Menurutnya, Dewan Nasional Perubahan iklim yang ada saat ini hanya sering melakukan koordinasi dan promosi. Menurutnya, berbicara perubahan iklim tidak hanya berfokus pada hutan karena ada wilayah pesisir di Indonesia. Dan, untuk wilayah perkotaan, Kementerian Lingkungan Hidup pun masih belum jelas posisinya apakah sebagai pengelola atau tidak.

“Ini masih tidak jelas lembaga untuk mengatasi perubahan iklim, memang sekarang ada BP REDD (Reduksi emisi dan deforestasi), namun lagi-lagi itu kan keterkaitannya dengan hutan. Inilah makanya kami akan mendorong kejelasan institusi, anggaran, arah serta program strategis yang nantinya bisa dimuat di dalam UU Perubahan Iklim,” pungkasnya.

(G09)

Top