Sembilan Lutung Jawa Siap Huni Hutan Kondang Merak

Reading time: 2 menit
Gambar: wikimedia.org

Malang (Greeners) – Sembilan ekor lutung jawa (trachypithecus auratus) dari pusat rehabilitasi lutung jawa Javan Langur Center (JLC) siap dilepas pada awal Mei 2015 ini. Sembilan lutung tersebut akan dilepas di kawasan hutan Kondang Merak, Desa Sumberbending, Kecamatan Bantur, Malang, Jawa Timur.

Manajer JLC, Iwan Kurniawan menjelaskan bahwa kesembilan lutung jawa ini tidak dalam satu kelompok. Ada satu ekor lutung jantan yang dilepas sendirian, yakni Adzuki yang berumur 15,5 tahun yang merupakan hasil translokasi dari Kebun Binatang Howletts Inggris.

Adzuki yang lahir dan besar di kebun binatang akan dilepas secara individu dan akan menghabiskan hidupnya di alam liar tidak dalam kelompoknya. “Selama dua tahun Adzuki tidak bisa beradaptasi dengan individu lainnya, padahal secara alami lutung hidup berkelompok,” ungkap Iwan, Selasa (21/04) lalu.

Menurutnya, keeper sudah beberapa kali memasangkan Adzuki dengan betina namun oleh Adzuki dianggap musuh. Terapi sosial juga diupayakan oleh JLC namun juga gagal.

Iwan menyatakan, perilaku Adzuki yang demikian karena salah penanganan ketika berada di kebun binatang. “Di sana, Adzuki ditempatkan di satu kandang yang berisi lutung jantan dan tidak pernah dikenalkan dengan lutung betina sehingga tidak bisa bersosialisasi,” katanya.

Meski tidak bisa berkelompok, Adzuki sudah menunjukkan perilaku seperti di alam liar. Dari sebelumnya makan sayur dan ubi, kini Adzuki sudah terbiasa makan makanan alami lutung berupa dedaunan dan buah-buahan di hutan. Perilaku alami lutung seperti bergelantungan di dahan pohon dan tidak turun ke tanah juga sudah dilakukannya.

Selain Adzuki, delapan lutung lainnya yang terbagi dalam dua kelompok juga bakal dilepas di kawasan hutan Kondang Merak. Mereka semua sudah menjalani pemeriksaan kesehatan terakhir, seperti penyakit TBC dan kultur bakteri, sebelum dilepas di Kondang Merak.

Kawasan hutan lindung di Pantai Kondang Merak dipilih JLC untuk pelepasliaran karena kawasan tersebut merupakan habitat lutung jawa yang populasinya terus menurun akibat perburuan liar. Sebelumnya, JLC telah lima kali melepasliarkan lutung jawa dengan total 73 individu yang terbagi dalam beberapa kelompok. Pelepasliaran sebelumnya dilakukan di suaka margasatwa dataran tinggi Hyang, Taman Nasional Bromo Tengger Semeru dan Tahura R Soerjo.

Data JLC menyebutkan, populasi lutung jawa di habitat aslinya terus menurun sekitar 30 persen selama 36 tahun atau selama tiga generasi. Sejak 1999, lutung jawa dimasukkan sebagai satwa yang dilindungi. Spesies ini masuk kategori konvensi perdagangan internasional tumbuhan dan satwa liar (CITES) dalam Appendix II karena populasinya mendekati terancam sampai punah.

Penulis: HI/G17

Top