DLH DKI Jakarta Imbau Warga Terapkan Ecoqurban

Reading time: 2 menit
Terapkan wadah ramah lingkungan di Iduladha. Foto: Shutterstock

Jakarta (Greeners) – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi DKI Jakarta mengajak masyarakat dan panitia kurban untuk menerapkan prinsip ecoqurban saat Hari Raya Iduladha 1444 H. Penerapannya diawali dengan proses penyembelihan hewan kurban dan penggunaan wadah yang tidak mencemari lingkungan.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto mengatakan, panitia kurban dan masyarakat umum dapat berkontribusi dalam penerapan prinsip ecoqurban. Misalnya menjaga kebersihan tempat kurban, mencegah kotoran hewan berserakan, dan menggunakan wadah yang ramah lingkungan.

“Praktik pembiaran limbah kurban sembarangan ini merupakan praktik yang berbahaya. Sebab, potongan jeroan hewan menjadi media berkembangnya patogen yang dapat menularkan penyakit. Selain itu, limbah bisa membuat kondisi badan air menjadi tercemar,” kata Asep dalam keterangannya di Jakarta, Senin (19/6).

Sebelum pelaksanaan kurban, hewan ternak juga akan menghasilkan limbah kotoran. Limbah ini harus dikelola dengan baik, misalnya melalui komposting komunal atau penimbunan.

Jika kotor dibuang ke badan air akan buruk bagi lingkungan. Patogen penyebab penyakit ini dapat menyebarkan penyakit sejenis hepatitis, tifus, serta penyakit mata dan kuku (PMK). Apalagi pada kejadian yang cukup besar, hal ini bisa berdampak sangat luas.

Penggunaan Wadah Ramah Lingkungan

Saat mendistribusikan daging kurban, masyarakat juga DLH DKI Jakarta harapkan menggunakan wadah yang ramah lingkungan. Wadah ramah lingkungan adalah wadah yang terbuat dari bahan yang mudah terurai di alam.

Asep menjelaskan, masyarakat atau panitia kurban dapat menggunakan wadah ramah lingkungan seperti daun pisang, daun talas, daun jati, besek bambu, besek daun kelapa, dan besek daun pandan.

“Banyak alternatif pengganti plastik kresek atau plastik sekali pakai, salah satunya bongsang atau keranjang dari anyaman bambu,” ungkap Asep.

Penggunaan wadah ramah lingkungan ini merupakan tindak lanjut Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 142 Tahun 2019 Tentang Kewajiban Penggunaan Kantong Belanja Ramah Lingkungan.

Penggunaan bungkus kurban ramah lingkungan akan mengurangi timbulan sampah plastik saat Iduladha. Foto: Shutterstock

Bahayanya Kantong Plastik

Kantong plastik sampai saat ini masih menimbulkan masalah bagi lingkungan. Asep menambahkan, kantong plastik merupakan jenis sampah yang membutuhkan waktu puluhan tahun untuk terurai. Selain itu, kantong plastik hitam merupakan hasil dari proses daur ulang limbah plastik  yang mengandung zat karsinogen dan berbahaya bagi kesehatan.

“Dalam proses pembuatanya juga ditambahkan berbagai bahan kimia yang menambah dampak bahayanya bagi kesehatan dan kita juga tidak bisa mengetahui penggunaan plastik hitam itu sebelum didaur ulang,” ungkap Asep.

Penulis : Dini Jembar Wardani

Editor : Ari Rikin

Top