Energi Baru Terbarukan Kalah Saing dengan Energi Fosil

Reading time: 3 menit
Emisi
KemenESDM Terangkan Potensi FABA PLTU sebagai Limbah Non-B3. Ilustrasi: Istockphoto.

Jakarta (Greeners) – Pemanfaatan Energi Baru Terbarukan (EBT) di Indonesia masih rendah jika dibandingkan energi fosil. Jumlahnya pun stagnan sejak lima tahun terakhir. Padahal dengan beralih ke energi ramah lingkungan, pemerintah terbantu untuk menurunkan emisi gas rumah kaca yang ditargetkan sebesar 29 persen hingga 2030. Pembangkit listrik berbasis Energi Baru Terbarukan (EBT) juga dinilai dapat menekan emisi gas rumah kaca sebesar 156,6 juta ton.

Adila Isfandiari, Peneliti Iklim dan Energi Greenpeace Indonesia mengatakan tren emisi di Indonesia di sektor energi akan semakin besar dibandingkan dengan sektor lain pada sepuluh tahun mendatang. Hal ini disebabkan karena pemakaian energi fosil melalui Pembangkit Listrik Tenaga Uap Batubara yang dibangun hingga tahun 2028 mencapai 54,6 persen. Saat ini 62 persen energi listrik di Indonesia dihasilkan oleh batubara. Menurutnya jika rencana pembangunan energi fosil batubara terus dilakukan emisi yang dihasilkan juga akan masif.

“Di Indonesia saat ini PLTU yang sudah ada menghasilkan 28 ribu megawatt dan emisinya mencapai 168 juta ton per tahun. Kalau ditambah lagi 27 ribu megawatt sesuai rencana RUPTL 2019-2028 akan bertambah dua kali lipat emisinya mencapai 330 ribu juta ton per tahun,” ujar Adila kepada Greeners, Jumat, (21/08/2020).

Baca juga: Tingkat Daur Ulang Sampah Plastik Masih Rendah

Ia mengatakan energi terbarukan yang menjadi satu-satunya jalan keluar penurunan emisi gas rumah kaca dari sektor energi justru kalah saing dengan energi fosil batubara. Kekalahan ini terlihat dari kebijakan pemerintah yang tidak mendukung posisi energi terbarukan di Indonesia. Menurut Adila, energi terbarukan di Indonesia saat ini baru 11 persen. Perkembangannya juga mandek di lima tahun terakhir dari target 23 persen di 2025.

“(Energi terbarukan) tidak akan bisa menggantikan energi fosil batubara (sebab) yang direncanakan lebih besar dan didukung oleh kebijakan pemerintah seperti UU Mineral Batubara yang baru-baru ini disahkan,” ucapnya.

Sementara itu Direktur Panas Bumi, Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi, Kementerian Energi Sumber Daya Mineral, Ida Nuryatin Finahari mengatakan pemerintah telah menargetkan penurunan emisi gas rumah kaca sebesar 314 juta ton CO2 di sektor energi pada 2030. Estimasi kebutuhan investasi ditaksir sebesar Rp3.500 triliun. Menurut KemenESDM, pembangkit Listrik Energi Baru Terbarukan (EBT) dapat berkontribusi menurunkan emisi gas rumah kaca sebesar 156,6 juta ton CO2 atau sekitar 49,8 persen dari total aksi mitigasi sektor energi dengan kebutuhan investasi sebesar Rp1.690 triliun.

Polusi Udara

Foto: pexels

Ida menuturkan, target tersebut untuk menahan kenaikan suhu rata-rata global di bawah dua derajat celcius di tingkat pra-industrialisasi. Selanjutnya, juga untuk menekan kenaikan suhu global ke 1,5 derajat celcius di atas tingkat pra-industrialisasi yang akan diselaraskan dengan target porsi EBT dalam bauran 23 persen energi di 2025.

“Indonesia telah memiliki 10,4 GW pembangkit listrik terpasang berbasis EBT terhitung hingga semester pertama 2020. Jumlah tersebut didominasi oleh energi hidro dengan komposisi sekitar 6,07 GW dan selanjutnya diikuti oleh energi panas bumi sebesar 2,13 GW,” ujar Ida.

Baca juga: Upaya Menjaga Orangutan di Bentang Alam Wehea-Kelay

Suplai energi primer Indonesia saat ini masih didominasi oleh energi fosil. Sekitar 90 persen di antaranya didominasi oleh batubara, gas, dan minyak. Sedangkan komposisi EBT dalam bauran energi primer dalam pembangkit listrik di 2019 hanya 9,15 persen. Sementara komposisi lainnya didominasi oleh batubara yakni sebesar 37,15 persen dan gas 33,58 persen.

Menurut Ida, pemerintah berupaya untuk memperbaiki skema harga jual, regulasi, dan pemberian insentif. Sehingga diharapkan investor dapat tertarik menanamkan modalnya di sektor energi yang ramah lingkungan seperti panas bumi, air, dan angin,” kata dia.

Pemanfaatan Energi Surya Masih Rendah

Adapun Manajer Program Akses Energi Berkelanjutan dari Institute for Essential Services Reform (IESR) Marlistya Citraningrum mengatakan, nilai investasi yang disampaikan oleh pemerintah untuk membangun EBT cenderung menyasar ke skala besar seperti panas bumi dan air. Padahal menurut analisis IESR, energi surya mempunyai potensi sangat tinggi dibandingkan panas bumi dan air untuk dikembangkan ke mana saja dan di mana saja. Ditambah harganya yang semakin rendah sehingga dapat dimanfaatkan untuk skala besar, rumah tangga, dan industri termasuk untuk mengganti subsidi listrik.

“Saat ini untuk energi surya sendiri masih kecil, kalau dari jumlah instalasi memang masih 150 MW (kombinasi skala besar IPP dengan skala rumah dan industri). Tetapi, minat masyarakat dari pemilik rumah dan industri besar. Sayangnya, regulasi dan pembiayaannya belum didukung oleh pemerintah,” ujar Citra.

Penulis: Dewi Purningsih

Editor: Devi Anggar Oktaviani

Top