Erna Witoelar Harap Pengusaha Melakukan Proses Amdal Dengan Benar

Reading time: 2 menit
Erna Witoelar. Foto: greeners.co/Danny Kosasih

Jakarta (Greeners) – Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah membuka keran investasi saat bertemu dengan para pengusaha asal Negeri Tiongkok saat penyelenggaraan KTT APEC di Beijing beberapa minggu yang lalu.

Merespon sikap dari Presiden tersebut, Sekretaris Jenderal Kementerian Kehutanan, Hadi Daryanto, menyatakan, dengan bergabungnya Kementerian Kehutanan dan Kementerian Lingkungan Hidup, maka nantinya pengurusan proses analisis dampak lingkungan (Amdal) bisa berjalan lebih cepat dan efisien guna menyambut baik keran investasi yang sudah dibuka oleh Presiden Jokowi.

Senada dengan Hadi, salah satu pendiri dan mantan direktur eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi), Erna Witoelar membenarkan hal tersebut. Menurutnya, percepatan proses Amdal merupakan salah satu bentuk sinergi kerja yang seharusnya dihasilkan dengan digabungkannya Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Kehutanan.

Menurut Erna, jika Kementerian yang digabung ini bisa sama-sama membangun satu sinergi kerja yang baik, maka bisa dipastikan akan ada satu Kementerian yang lebih ramah terhadap dunia usaha.

Namun, ia menambahkan, hal itu bukan berarti membiarkan perusahaan tidak memiliki Amdal. Akan tetapi lebih pada memfasilitasi perusahaan agar melakukan proses Amdal secara benar dan mampu merujuk pada tingkat 70 persen atau mungkin 80 persen.

“Orang-orang di Kementerian Kehutanan itu kan lebih ‘gaul’ terhadap dunia usaha, sedangkan orang di Kementerian Lingkungan Hidup cenderung kaku sehingga terkesan sok galak gitu ya,” jelas Erna kepada Greeners, Jakarta, Rabu (26/11).

Terkait lamanya waktu yang diperlukan untuk memroses Amdal bagi perusahaan, Erna juga menyatakan kalau hal tersebut juga harus bisa dipersingkat. Karena, terangnya, sudah banyak pihak yang berharap proses Amdal tersebut harus lebih ramah terhadap investor dan dunia usaha namun tetap ramah terhadap lingkungan.

“Tentunya juga harus ramah terhadap masyarakat karena Amdal itu kan juga ada analisis dampak sosialnya, bukan hanya dampak lingkungan saja dan ini seharusnya bisa berjalan kalau kementerian ini didasari kesamaan visi dan bukan perbedaannya,” tambah Erna.

Di lain sisi, salah seorang pengacara senior Indonesia, Todung Mulya Lubis, juga sempat mempertanyakan ikhwal konsep penggabungan kedua kementerian tersebut. Ia beranggapan akan terjadi konflik potensial antara kepentingan-kepentingan yang terjadi antara izin pengelolaan hutan dan dampak kerusakan yang akan dialami oleh hutan itu sendiri.

“Itu kan sangat sulit untuk dipahami,” pungkasnya.

(G09)

Top