Hunian di Jakarta Empat Lantai? Boleh Asal Berkonsep Green Building

Reading time: 3 menit
Hunian berkonsep green building di perkotaan seperti Jakarta menjadi sebuah keharusan. Foto: Shutterstock

Jakarta (Greeners) – Kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membolehkan pembangunan hunian di Jakarta hingga empat lantai perlu ditinjau ulang. Kalau pun keputusan itu final, harus ada kajian lebih lanjut. Sebab faktanya dari tahun ke tahun terjadi penurunan permukaan tanah dan air tanah yang akan membuat Jakarta berpotensi tenggelam.

Pengamat tata kota dari Universitas Trisakti Nirwono Joga menilai, harus ada kajian lebih lanjut dari kebijakan tersebut. Harus ada persyaratan ketat dan kehati-hatian agar tak menimbulkan permasalahan baru.

Ia mengungkap, penurunan muka tanah di Jakarta terjadi semakin cepat. Rata-rata 8 – 24 centimeter per tahun. Menurutnya, perlu pembatasan penerapan kebijakan tersebut khususnya untuk wilayah rawan seperti Jakarta Utara, dan Jakarta Timur bagian utara. Sebab, kepadatan dan ketinggian bangunan rumah tinggal akan menambah beban tanah.

“Terlebih pemompaan air rumah tangga yang tak terkendali mempercepat penurunan muka tanah, mempercepat banjir rob dan mempercepat kawasan pesisir utara tenggelam,” imbuhnya.

Tak hanya wilayah yang memanfaatkan air tanah, beberapa titik yang tak ada pemompaan atau pengambilan air tanah juga terimbas. Tapi kecepatan penurunan tanah lebih lambat karena beban pembangunan.

Ia mendorong adanya konsolidasi lahan bersama dan peremajaan kawasan pemukiman terutama pada pemukiman padat agar pemprov bangun hunian vertikal (rusunami untuk warga lokal dan rusunawa untuk warga pendatang). Kemudian memiliki fasilitas umum yang memadai dalam kawasan terpadu yang lebih layak huni, sehat, terjangkau dan bebas bencana kebakaran serta banjir.

Hunian di Jakarta Berkonsep Green Building

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto menyebut, kebijakan tersebut mengacu pada Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 31 Tahun 2022 Tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Wilayah Perencanaan DKI Jakarta. Ia menegaskan, pembangunan hunian di Jakarta hingga empat lantai harus berkonsep green building.

Konsep ini lanjutnya, untuk mengurangi penggunaan air tanah, pemanfaatan energi surya, dan memperbanyak penanaman pohon. “Meski bangunannya semakin ke atas tapi tetap mengacu bangunan yang ramah lingkungan,” katanya.

Konsep green building harus menjadi prioritas. Sebab Jakarta punya target pengurangan emisi sebesar 30 persen tahun 2030 dan net zero emission pada tahun 2050.

Ia tak memungkiri perubahan iklim sudah terasa dampaknya. Misalnya, penurunan muka air tanah yang sangat terlihat di sisi utara Jakarta, kawasan pesisir. Selain itu, bencana hidrometeorologis seperti banjir rob hingga perubahan cuaca yang tak menentu berdampak buruk pada kesehatan, ketahanan pangan hingga lingkungan.

Saat ini Pemprov DKI Jakarta concern terhadap aksi-aksi melawan perubahan iklim. Langkah tersebut antara lain penanganan sampah, mereduksi sumber karbon baik dari industri maupun transportasi, penanaman pohon, dan memastikan ketahanan iklim.

“Untuk penanganan bencana hidrometeorologis dengan memperbanyak bangunan ruang terbuka hijau (RTH). Lalu melakukan naturalisasi sungai dan memperbanyak sumur resapan,” ucapnya.

Bangunan ini berkonsep green building. Foto: Shutterstock

Jakarta Rentan Perubahan Iklim

Sementara itu, Sekretaris Daerah DKI Jakarta Marullah Matali menyatakan, berdasarkan laporan Intergovernmental Panel on Climate Change (IPCC), kawasan Asia Tenggara, termasuk Jakarta merupakan kawasan yang rentan terhadap perubahan iklim. Mulai dari ancaman kenaikan muka air laut, gelombang panas, ancaman tenggelam hingga badai.

“Jakarta sudah pasti terdampak dari perubahan iklim global. Nah terkait dengan itu, antisipasi melalui aturan-aturan tertentu secara fisik harus kita lakukan. Kita memitigasi, bukan menantang,” imbuhnya.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengizinkan pembangunan hunian di Jakarta hingga empat lantai. Padahal sebelumnya hanya boleh maksimal dua lantai. Hal ini untuk optimalisasi lahan di Jakarta. Selain itu mendorong hunian di Jakarta berlantai empat bisa beberapa keluarga huni.

Namun Anies menegaskan pembangunannya tidak boleh sembarangan. Harus ada ketentuan luas ruangan dan pembangunan sumur resapan.

Penulis : Ramadani Wahyu

Editor : Ari Rikin

Top