DKI Pastikan Produk dari RDF TPST Bantargebang Berkualitas

Reading time: 2 menit
Kunjungan Gubernur DKI Anies Baswedan yang masih menjabat kala itu ke RDF TPST Bantargebang. Foto: Dinas LH DKI Jakarta

Jakarta (Greeners) – Pemerintah provinsi DKI Jakarta menyatakan peresmian refused derived fuel (RDF) Plant di tempat pengolahan sampah terpadu (TPST) Bantargebang Bekasi akan beroperasi penuh pada Maret mendatang. Saat ini Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemprov DKI Jakarta tengah memastikan uji kualitas hasil produk RDF sesuai permintaan sehingga layak jual.

“Kalau secara mesin sudah selesai. Tinggal proses comissioning-nya (uji coba). Jadi sekarang di tahap akhir uji coba. Insya Allah Maret (kita resmikan) karena saat ini masih melihat kualitas hasil RDF ini agar bisa laku jual,” ujar Kepala DLH Asep Kuswanto di sekitar Sarinah, Sabtu (18/2).

RDF Plant akan menghasilkan bahan alternatif setara dengan batu bara muda sebagai bahan bakar industri. Pemprov DKI Jakarta sebelumnya telah bekerja sama dengan pabrik semen PT Indocement Tunggal Prakarsa (Tbk) dan PT Solusi Bangun Indonesia (SBI).

Asep menyatakan, dua perusahaan tersebut memiliki standar kualitas tertentu untuk RDF sebagai bahan bakar. “Misalnya kualitas tertentu yang mereka inginkan untuk kadar airnya harus berapa, ukurannya harus berapa sedang kita kejar,” imbuh Asep.

RDF Plant mampu menghasilkan beberapa jenis olahan sampah, mulai dari briket, serbuk halus serupa batubara dan flav. Asep menyebut dua perusahaan semen tersebut meminta produk berbentuk flav.

Pihak Pemprov DKI menyebut nantinya hasil penjualan RDF ini akan menjadi sumber pendapatan baru pemda dari olah sampah. Asep menyatakan, adapun kisaran harga jualnya yakni Rp 300.000 – 350.000 per ton.

Kondisi TPST Bantargebang, Bekasi. Foto: Freepik

Utamakan Pemilahan Sampah untuk Dukung RDF

Berdasarkan Pasal 3 Permen LHK Nomor 70 Tahun 2016 Tentang Baku Mutu Emisi Usaha dan Kegiatan Pengolahan Sampah secara Termal, pengolahan sampah secara termal hanya bisa untuk sampah rumah tangga dan sejenis sampah rumah tangga tidak mengansung bahan berbahaya dan beracun (B3), limbah B3, kaca, PVC, dan alumunium foil. Hal ini sebagai langkah antisipasi bahwa RDF tak menghasilkan zat-zat beracun dan berbahaya.

“Jelas ada sampah-sampah tertentu yang tak bisa masuk seperti B3, kaca, metal karena kita sortir dulu,” ujarnya.

Dalam hal ini, Asep menekankan pentingnya pemilahan sampah baik berasal dari sumber maupun di TPS. Sehingga pada proses pengolahan sampah selanjutnya bisa dilakukan secara baik. “Makanya kita mengajak masyarakat untuk mau memilah sampah. Paling tidak organik, anorganik dan residu. Kalau sudah dipilah, kita prosesnya lebih gampang,” paparnya.

Teknologi RDF di TPST Bantargebang ini nantinya akan mengolah sekitar 1.000 ton sampah lama dengan 1.000 ton sampah baru menghasilkan sekktar 700 hingga 750 ton bahan bakar. Asep mengklaim nilai kalor RDF setara batu bara muda dan dapat menjadi bahan bakar alternatif.

Adapun pengerjaan konstruksi fasilitas pengolahan sampah RDF Plant milik Pemprov DKI diawali ground breaking oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang masih menjabat kala itu pada Februari 2022 lalu.

Penulis: Ramadani Wahyu

Editor : Ari Rikin

Top