IDAI: Kandungan Vaksin Palsu Tidak Berbahaya Bagi Tubuh Anak

Reading time: 2 menit
IDAI
Ilustrasi: greeners.co

Jakarta (Greeners) – Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) menyatakan bahwa kandungan yang terdapat di dalam vaksin palsu seperti perangsang imun (antigen) dan Natrium Klorida (NaCl) tidak menimbulkan dampak berbahaya bagi anak karena kandungan tersebut masih bisa diterima oleh tubuh anak.

Ketua Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Aman Bhakti Pulungan pun mengimbau masyarakat agar tidak resah mendengar kabar beredarnya vaksin palsu. Ia mengatakan kalau masalah utama dari pemberian vaksin palsu adalah anak tidak mendapatkan vaksinansi yang sesuai dengan kebutuhan. Ia pun meminta agar anak yang terbukti mendapatkan vaksin palsu melakukan vaksin ulang.

BACA JUGA: BPOM Beberkan Daftar 12 Jenis Vaksin Palsu

“Anak-anak yang sudah berusia lima tahun bisa mengikuti program Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAS). Sedangkan bagi anak berusia 5 tahun ke bawah akan diberi vaksin ulang sesuai dengan pedoman vaksinansi apabila terbukti mendapatkan vaksin palsu,” katanya kepada Greeners, Jakarta, Kamis (14/07).

Direktur Pengawasan Distribusi Obat Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Arustiono, saat dihubungi menyatakan pihaknya telah menelusuri dugaan adanya vaksin palsu di sembilan provinsi di Indonesia. Ia mengatakan ada 39 sampel jenis vaksin yang diambil dari 37 titik fasilitas layanan kesehatan yang tersebar di Pekanbaru, Palembang, Bandar Lampung, Serang, Jakarta, Bandung, Surabaya, Pangkal Pinang, dan Batam.

“Dari 39 jenis sampel, hanya ditemukan empat sampel yang terbukti vaksin palsu yang hanya mengandung Natrium Klorida (NaCl) atau garam. Selain itu, ada vaksin yang di dalamnya hanya berupa antigen atau perangsang respons kekebalan tubuh,” jelasnya.

BACA JUGA: Vaksin Palsu, Walhi Sebut Pengawasan Limbah B3 Infeksius Lemah

Sebagai informasi, pada Kamis (14/07), Kementerian Kesehatan telah mempublikasikan nama-nama rumah sakit yang menerima vaksin palsu dalam rapat kerja dengan Komisi IX Bidang Kesehatan di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta.

IDAI

Sumber: Kemenkes

Penulis: Danny Kosasih

Top